WASKAT PERBAIKAN BERKAS PARTAI POLITIK KABUPATEN BANGKA SELATAN
|
Selasa (13/07/2018), KPU Kab. Bangka Selatan telah menerima 12 berkas pengajuan perbaikan syrat calon anggota DPRD Kab. Bangka Selatan. Selama proses pengajuan persyaratan berkas perbaikan terdapat partai politik yang mengganti bakal calon dengan alasan tertentu sesuai dengan kebijakan parpol itu sendiri. Adapun Parpol yang telah menyerahkan berkas pengajuan perbaikan adalah :
- PPP
- PBB
- PDIP
- Golkar
- Hanura
- Berkarya
- PAN
- Demokrat
- Nasdem
- Perindo
- PKB
- PKS