Upayakan Data Akurat, Bawaslu Babel Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Rabu, 6 Desember 2023
Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) laksanakan Rapat Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2023. Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pemahaman mengenai pengelolaan data penanganan pelanggaran pada jajaran Bawaslu, baik di provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kegiatan dibuka oleh Novrian Saputra selaku Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi. Peserta dari Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta staf sekretariat yang membidangi penanganan pelanggaran, Pangkalpinang, Rabu (06/12/2023).
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah untuk membangun strategi dalam pengelolaan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Pentingnya bahasan ini dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan,†buka Novrian.
Dalam kesempatan tersebut dihadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang memaparkan terkait mekanisme penerbitan STTP kampanye Pemilu dan dilanjutkan diskusi bersama peserta kegiatan. Novrian pun mengemukakan harapannya kepada jajaran yang hadir pada kesempatan tersebut.
“Hari ini kita juga akan memperjelas terkait STTP, apa yang dimaksud STTP, apa substansi STTP, bagaimana mekanisme pembuatannya, apa materinya, pengaturan waktu dan lain sebagainya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, data pelanggaran Pemilu 2024 yang disampaikan kepada publik merupakan data yang akurat dan sesuai dengan kebutuhan dan kita memiliki pemahaman yang sama terkait STTP,†ujar Novrian.
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga