Lompat ke isi utama

Berita

Upayakan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Babel Ikuti Rakor Penggunaan Hibah Pemilihan

Upayakan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Hibah, Bawaslu Babel Ikuti Rakor Penggunaan Hibah Pemilihan

Ditulis oleh Ferriyanto pada Kamis, 23 November 2023

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penggunaan Dana Hibah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan dihadiri bersama KPU se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Pangkalpinang, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini menghadirkan pula Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai narasumber. Dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai mengenai aspek-aspek pengelolaan dana hibah baik dari segi mitigasi resiko, akuntabilitas, serta tata kelola pelaksanaan pemilihan yang mengedepankan aspek efisiensi dan efektifitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sesi diskusi, Roy M Siagian menyampaikan bahwa seluruh proses penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah selesai dilakukan.

"Alhamdulillah, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersama dengan Pemerintah Daerah masing-masing telah selesai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), selain itu proses penetapan nomor register juga telah selesai dan seluruh Hibah telah mendapat nomor register dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sedang dalam proses pengusulan pencairan Dana Hibah Tahap I (Satu) mengingat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota telah menerima nomor rekening virtual RPDHL untuk menampung dana hibah," Papar Roy

Sementara itu, Ketua Bawaslu Babel EM Osykar di mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wadah yang penting untuk menyamakan persepsi mengenai pengeololaan dana Hibah.

"Tentu kegiatan ini merupakan kegiatan yang penting dan merupakan wadah yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk dapat mengelola dana hibah Pilkada Tahun 2024 secara akuntabel dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan koordinasi seperti kegiatan ini dapat berlangsung secara berkesinambungan hingga proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan maupun evaluasi penggunaan dana hibah dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri dalam kegiatan ini memberikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerjasama yang baik dalam proses percepatan penandatanganan NPHD maupun proses pengusulan pencairan Dana Hibah Tahap I pada Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah dilakukan sesi diskusi, di akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengelolaan Dana Hibah. Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh perwakilan dari masing-masing KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Foto : Ferriyanto
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle