Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Babel Akan Rutinkan Kajian Hukum Bersama Kabupaten/Kota

Upaya Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Babel Akan Rutinkan Kajian Hukum Bersama Kabupaten/Kota

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Lakukan upaya peningkatan kapasitas, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) laksanakan Rapat Pembahasan Program Kerja Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/04/25). 

Davitri, Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan kepada Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan waktu yang ada untuk melakukan kajian penyelesaian sengketa. Ia menyampaikan, Bawaslu Provinsi, khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa mempunyai agenda kegiatan cukup banyak sepanjang tahun ini meskipun tidak ada lagi tahapan pemilihan. 

“Nanti kita perlu membahas sengketa-sengketa yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten, seperti yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Belitung, kita perlu lakukan diseminasi pengalaman, agar bisa dimulai dan dipelajari bersama-sama. Kedepannya, kami minta Kabupaten/Kota melakukan kajian dan pembedahan berkaitan dengan penyelesaian sengketa, baik yang terjadi di Provinsi kita atau yang terjadi di provinsi lain. Dengan keterbatasan anggaran, kita tetap produktif dengan mengupayakan diskusi daring Bersama Bawaslu RI,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Novrian Saputra, Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menegaskan pelaksanaan kajian hukum dilaksanakan bukan hanya untuk mengisi waktu namun untuk meningkatkan kapasitas diri. Ia menilai saat ini, publik akan menilai eksistensi Bawaslu ditengah kosongnya tahapan Pemilihan/Pemilu. Sementara Bangka dan pangkal Pinang juga cukup menyita perhatian publik karena akan ada Pemilihan ulang. 

“Mari kita luangkan waktu kita untuk terus belajar untuk meningkatkan kapasitas kita. Saya berharap, kajian ini bukan hanya untuk mengisi waktu luang tetapi untuk kita saling melengkapi dan memperkaya pengetahuan kita,” ungkapnya.

Penulis: Rini Oktavyanti

Foto: Lenny Novelia

Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle