TINGKATKAN KOMPETENSI PENGAWAS, BAWASLU BATENG GELAR RAKERNIS PENGAWASAN DAN PENINDAKAN
|
Pangkalan Baru - Guna meningkatkan kompetensi dan keahlian jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Bawaslu Kabupaten Bateng menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2018) di Soll Marina Hotel Pangkalan Baru dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto.
Adapun peserta Rakernis ini diikuti oleh seluruh Ketua, Anggota, dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bateng dengan narasumber, antara lain pimpinan Bawaslu Provinsi Kep. Babel, Andi Budi Yulianto dan Jafri, Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bateng.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Bateng Robianto mengatakan kegiatan Rakernis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bateng dalam bidang pengawasan dan penindakan pelanggaran. Apalagi saat ini telah masuknya tahapan kampanye Peserta Pemilu Tahun 2019. "Tahapan Kampanye merupakan salah satu tahapan penting yang harus diawasi. Untuk itu, Rakernis ini dipandang penting agar seluruh jajaran pengawas dapat semakin memahami tugas, kewenangan dan kewajiban sebagai pengawas sesuai dengan tingkatannya masing-masing," ujarnya.
Dalam Rakernis ini disampaikannya lebih dikhususkan pada teknis pengawasan kampanye dan strategi pengawasan."Selain itu, para peserta Rakernis dibekali dengan teknis penindakan pelanggaran, seperti jenis-jenis pelanggaran, batas waktu, syarat formil dan materil temuan atau laporan," ungkapnya.
"Diharapkan melalui kegiatan Rakernis ini, jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Bateng semakin solid dan semakin meningkat kemampuannya dalam mengawasi tahapan Kampanye, sehingga tahapan ini dapat berlangsung dengan kondusif, tertib dan demokratis di Kabupaten Bateng," tambahnya seraya membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah