Serius Tindak Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Babel Perkuat Program Penanganan Pelanggaran
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Kamis, 16 Februari 2023
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar (kiri kedua) saat memberikan arahan kepada peserta kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Penanganan Pelanggaran bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang (16/02/2023)
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung -- Bawaslu Babel menggelar Rapat Koordinasi penyusunan program kerja penanganan pelanggaran bersama Bawaslu kabupaten/kota, Kamis (16/02/2023).
Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan singkronisasi program kerja penanganan pelanggaran selama tahapan pemilu tahun 2024,
"Ada hal yang esensial yang harus kita diskusikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan jangan melakukan hal berulang melainkan harus ada suatu output yang dihasilkan terkait subtansi," ujar Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat menyampaikan sambutannya di ruang rapat Bawaslu Babel.
Osykar menjelaskan bahwa Bawaslu harus pandai melihat suatu permasalahan, sehingga jangan menunggu laporan melainkan harus ada inisiatif penanganan pelanggaran jika memang terjadi pelanggaran.
"Kajian apapun jika memang harus dipublis silakan dipublis agar kerja kita diketahui oleh masyarakat, bahwa kita tidak hanya diam, tujuan akhir dalam pengawasan Pemilu ini adalah menciptakan Pemilu yang punya legitimasi dari masyarakat dan dari Parpol," tukas Osykar.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala yang memang mengkoordinatori Divisi Penanganan Pelanggaran mengatakan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang dilakukan di Bawaslu RI,
"Arahan dari Kordiv PP Bawaslu RI bahwa kita diminta menyusun program dan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran Tahun 2023," kata Dewi.
Menurutnya Bawaslu Babel menjalankan program turunan dari Bawaslu RI, namun juga membuat usulan program yang baru yang berhubungan dengan Penanganan Pelanggaran.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Jafri, Sahirin dan Andi Budi Prayitno yang juga hadir dalam agenda itu masing-masing menyampaikan pola kerja Penanganan Pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024.
Agenda ini dilanjutkan dengan diskusi bersama Bawaslu kabupaten/kota mengenai program kerja penanganan pelanggaran dalam tahapan pemilu tahun 2024.
Program kerja selanjutnya akan disingkronisasikan dengan masukan program kerja Bawaslu kabupaten/kota dan program kerja Bawaslu RI.
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga