Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Permasalahan Hukum Pilkada Ulang Bangka 2025

Sentra Gakkumdu Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Permasalahan Hukum Pilkada Ulang Bangka 2025

Sungaliat, Bawaslu Babel -- Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan supervisi dan pendampingan terhadap Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (24/07/2025) di ruang rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Kegiatan ini difokuskan pada penguatan koordinasi dan kesiapan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilihan. Tidak hanya menjadi sarana pendampingan teknis, forum ini juga menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah antarlembaga dalam menghadapi potensi permasalahan hukum selama tahapan Pilkada berlangsung. Dengan kerja sama yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, setiap proses penanganan pelanggaran maupun sengketa diharapkan dapat berjalan secara cepat, tepat dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi yang kokoh di antara unsur Gakkumdu agar setiap proses hukum dalam Pilkada dapat ditangani secara optimal.

“Bawaslu tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan pelanggaran maupun sengketa. Butuh sinergi dan kesatuan langkah dari seluruh unsur dalam Sentra Gakkumdu. Dengan kolaborasi yang kuat, kita tidak hanya memastikan penegakan hukum yang tepat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang kita kawal bersama,” tegas Osykar.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan dalam menghadapi Pilkada Ulang 2025 tidak hanya mencakup aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga kesiapan dalam penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas. Sentra Gakkumdu sebagai wadah koordinatif antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menangani potensi pelanggaran dan menyelesaikan sengketa secara cepat dan tepat, sesuai hukum yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka serta perwakilan dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal proses demokrasi agar tetap berkualitas dan bermartabat.

Sinergi yang dibangun antar unsur Sentra Gakkumdu menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menjamin proses hukum dalam Pilkada Ulang 2025 berjalan secara objektif dan akuntabel, serta menjaga kualitas dan integritas penyelenggaraan pemilihan di Kabupaten Bangka.

Dengan semangat kebersamaan dan kesamaan visi, jajaran Gakkumdu Babel dan Gakkumdu Bangka menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal setiap tahapan Pilkada Ulang 2025, demi terwujudnya pemilihan yang demokratis, adil, dan bermartabat.

Penulis : Syahril
Foto : Humas Kabupaten Bangka
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle