SAMAKAN PERSEPSI PENANGANAN PIDANA PEMILU, GAKKUMDU BATENG GELAR RDK
|
Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Menindaklanjuti surat keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0562/K.Bawaslu/PM.06-00/IV/2018 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum Tahun 2019, Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Senin, 06 Agustus 2018 mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah yang diselenggarakan di Kantor Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto. Hadir dalam rapat ini, antara lain Anggota Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, Kasat Reskrim Polres Bateng AKP. Robby Ansyari serta Kasi Pidana Umum Kejari Bateng Agustono, SH.
Rapat dalam kantor ini merupakan pertemuan awal setelah sebelumnya Panwaslu Bateng telah melakukan koordinasi secara internal dengan Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah dalam rangka permintaan nama – nama penyidik dan jaksa yang akan ditempatkan di Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2019 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu.
Ketua Panwaslu Bateng Robianto mengatakan bahwa Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah sudah aktif sesuai dengan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 0562/K.Bawaslu/PM.06-00/IV/2018. “Nama – nama yang sudah dikirimkan kepada kita, sudah kita sampaikan kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diusulkan ke Bawaslu RI guna dilakukan penetapan. Salinannya juga sudah kami terima dan pada rapat ini juga kami sampaikan,†ujar Robianto.
Dalam rapat ini juga Panwaslu Bateng bersama kedua instansi ini juga menyusun rencana kerja dan waktu kerja untuk memudahkan koordiansi satu sama lainnya untuk selanjutnya menindaklanjuti jika ada laporan ataupun temuan tindak pidana pemilu.
“Semoga kedepannya hubungan kerja sama dengan Polres Bangka Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bangka Tengah dapat berjalan dengan baik kedepannya guna mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat,†tambah Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah, Agustono.
Sesuai kegiatan rapat, Ketua Panwaslu Bangka Tengah bersama seluruh unsur Gakkumdu Kabupaten Bangka Tengah menuju ruang kerja Gakkumdu yang terdapat di belakang Kantor Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah.
Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah