Sahirin Berharap Jajaran bisa memberikan informasi publik kepada masyarakat khususnya Lewat PPID
|
Ditulis oleh Musri Agustian pada Selasa, 27 September 2022
Toboali, Babel.Bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Sahirin menjelaskan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi ini untuk mengevaluasi terkait Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota, Selasa (27/09/2022).
Tujuan melakukan monitoring dan evaluasi ini demi mewujudkan keterbukaan informasi publik, agar setiap kinerja Bawaslu dapat diketahui masyarakat secara luas sebagai lembaga pengawas pemilu yang mengawal proses demokrasi khususnya di Bangka Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Sahirin menyampaikan kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan untuk terus menjalankan fungsi kehumasannya Khususnya Pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Sahirin juga menyampaikan beberapa masukan kepada jajaran kabupaten dalam hal Keterbukaan Informasi Publik, yang juga ditanggapi baik Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
"Diharapkan juga Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan bisa memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat khusus pada Website PPID Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mencari data dan informasi yang diinginkan,†jelas Sahirin.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Ashari siap mendukung berbagai upaya Bawaslu Babel dalam meningkatkan terkait keterbukaan Informasi Publik ditingkat Bawaslu kabupaten/kota.
“kami siap mendukung dan mengikuti semua arahan Bawaslu Provinsi terkait fungsi keterbukaan Informasi Publik agar semua agenda Bawaslu dapat terpublikasikan dengan baik,†ucapnya.
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga