Lompat ke isi utama

Berita

PTPS segera dibentuk, Bawaslu Babel Pastikan Rekruitmen Sesuai Aturan dan Timeline

PTPS segera dibentuk, Bawaslu Babel Pastikan Rekruitmen Sesuai Aturan dan Timeline

Ditulis oleh Rezi Prayoga pada Selasa, 12 Desember 2023

Jakarta, Bawaslu Babel -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadiri Pelaksanaan Rapat Finalisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024. Pelaksanaan rapat Finalisasi Juknis Pembentukan PTPS dilakukan dalam rangka melakukan pemantapan dan kesiapan jajaran dalam pelaksanaan rekruitmen PTPS Pemilu 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri secara langsung Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda dan turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se Indonesia serta dihadiri oleh Perwakilan Anggota Panwascam Se Indonesia. EM Osykar, Ketua Bawaslu Babel di sela-sela kegiatan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tepatnya di pertengahan bulan Desember ini kita akan melakukan rekrutmen PTPS Se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Melalui kegiatan yang kita hadiri ini, kita berharap Juknis Pembentukan PTPS segera rampung dan di finalkan oleh Bawaslu RI agar menjadi pedoman bagi Panwascam dalam melakukan pembentukan PTPS Pemilu 2024. Kita sudah inventarisir berbagai persoalan terkait pembentukan PTPS dan kita juga sudah menyampaikan beberapa masukan ke Bawaslu RI agar dapat dijadikan sebagai bahan finalisasi Juknis," ungkap Osykar.

Em Osykar menambahkan bahwa pelaksanaan rekruitmen PTPS sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah menjadi kewenangan Panwascam dalam pembentukannya. "Kita berharap Juknis PTPS ini segera di rampungkan dan ditetapkan oleh Bawaslu RI, agar dengan juknis ini dapat menjadi pedoman bagi jajaran untuk melakukan pembentukan rekruitmen PTPS sesuai dengan aturan dan timeline yang sudah ditetapkan," tambahnya.

Anggota Bawaslu Babel, Jafri sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menyatakan bahwa kita akan laksanakan proses rekrutmen PTPS ini secara terbuka, transparan, dan selektif.
"Kenapa penting untuk selektif agar menghasilkan PTPS yang berintegritas dan profesional sehingga harus dilakukan seselektif mungkin serta memastikan tidak adanya jajaran Pengawas yang berafiliasi dengan peserta pemilu manapun. Harapan kita bersama pelaksanaan rekruitment PTPS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat terlaksana dengan baik dan nantinya melahirkan Jajaran Pengawas Pemilu yang profesional dan berintegritas karena PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam mengawal proses penyelenggaraan Pemilu 2024 agar dapat dilakukan secara Luber dan Jurdil," Tutup Jafri.

Foto: Rezi Prayoga
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle