PERSIAPKAN PHPU, BAWASLU BABEL GELAR RAKOR DENGAN BAWASLU KABUPATEN/KOTA
|
Bawaslu Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Bangka Belitung, Rabu (12/6/2019)
Rakor ini dilakukan guna mempersiapkan segala hal tentang persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstsitusi Republik Indonesia terkait gugatan 4 Partai Politik di Bangka Belitung.
Selain itu rapat juga digunakan untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan keterangan tertulis terhadap gugutan yang dilakukan oleh Partai Politik (Parpol) di Bangka Belitung dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Edi Irawan mengatakan, pihaknya sudah harus mempersiapkan keterangan tertulis terkait gugatan Partai Politik di Bangka Belitung, "teman-teman harus menyiapkan hasil pengawasan untuk seluruh tahapan Pemilu 2019 terutama berkaitan dengan PHPU mulai dari tingkat Kecamatan sampai pada tingkat Provinsi, karena hampir semua guguatan pokok perkaranya merupakan perselisihan hasil suara termasuk juga DPT, DPTB serta suara perempuan dan laki-laki", ucap Edi.
Lebih lanjut Edi menambahkan data yang dipermasalahkan bermula dari tingkat Kelurahan, sehingga harus diinventarisis data hasil pengawasan selama tahapan Pemilu 2019, “yang dipermasalahkan diiantaranya itukan terkait DPT, DPK, maupun DPTB, karena kita berfikir asalkan tidak merubah hasil, ini datanya bermula dari Kelurahan dan melibatkan hasil Pengawasanâ€, pungkas Edi.
Penulis : Jazzkyanda
Foto : Syahril & Musri Agustian
Editor : Yaumil Ikrom