Perkuat SDM Pengelolaan JDIH Dan SiGapLapor, Bawaslu Provinsi Lakukan Supervisi
|
Ditulis oleh Lenny Novelia pada Senin, 17 April 2023
Manggar, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – Dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) lakukan supervisi dan monitoring di Bawaslu Kabupaten Belitung dan Bawaslu Belitung Timur.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan SDM pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggan Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota semakin meningkat, Senin (17/04).
EM Osykar selaku Ketua Bawaslu Babel menyampaikan bahwa,
“JDIH merupakan wadah untuk menyajikan dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan dan kepengawasannya yang mana harus teradministrasi atau terhimpun dengan rapi, maka setiap tim pengelola harus mampu menyajikan produk hukum tersebut untuk didigitalisasi dan disajikan dalam sistem JDIH sebagai sentra dokumentasi dan informasi hukum pemilu dan pengawasan pemilu di Indonesiaâ€.
"Terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Supervisi ini, di antaranya terkait manajemen SDM, standar operasional prosedur JDIH, hingga penulisan abstrak produk hukum yang nantinya akan dimasukkan kedalam sistem JDIH" ungkap Osykar
Selain pengelolaan JDIH, Bawaslu Babel juga melakukan supervisi sekaligus Assessment Operator SigapLapor.
"Bawaslu RI memiliki banyak terobosan, salah satunya adalah dengan adanya aplikasi SiGapLapor, dalam hal ini Bawaslu Provinsi beserta jajaran dituntut untuk dapat menginformasikannya kepada masyarakat bahwa pelaporan penanganan pelanggaran bisa dilakukan melalui aplikasi SiGapLapor. Selain itu Bawaslu Provinsi beserta jajaran dituntut untuk memperkuat SDM yang mumpuni untuk pengelolaan aplikasi SiGapLapor" ucap Osykar
Osykar berharap dengan adanya supervisi ini dapat meningkatkan kemampuan SDM Bawaslu Kabupaten/ Kota dalam pengelolaan JDIH serta dapat mempersiapkan diri dalam penerimaan Pelaporan dugaan pelanggaran melalui aplikasi SiGapLapor.
Foto : Humas Bawaslu Belitung Timur
Editor : Rogrius Sinulingga