Lompat ke isi utama

Berita

Pentingnya Pencegahan, Bawaslu Babel Gelar Pendidikan Politik terhadap Parpol

Pentingnya Pencegahan, Bawaslu Babel Gelar Pendidikan Politik terhadap Parpol

Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Sabtu, 15 April 2023

Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung- Bawaslu Babel pastikan tak ada peserta pemilu yang kampanye diluar jadwal dengan Sosialisasi Produk Hukum Bawaslu bertemakan Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran terhadap Aturan Sosialisasi dan Pendidikan Politik oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

EM Osykar, Ketua Bawaslu Babel mengatakan, dalam melakukan sosialisasi, Peserta Pemilu diharapkan memperhatikan etika dan estetika, misalnya dalam pemasangan alat peraga sosialisasi (APS). Walaupun belum masuk masa kampanye, ada hal yang menjadi batasan yaitu APS tidak masuk pada ranah yang kurang etis, misalnya dipasang di rumah ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum, Pangkalpinang, Sabtu (15/04/23).

"Kami mengimbau jangan sampai atribut Parpol masuk ke rumah ibadah dan tempat pendidikan, sehingga perlu adanya upaya pencegahan, termasuk kegiatan hari ini merupakan upaya pencegahan yang kami lakukan kepada Parpol Peserta Pemilu dengan melakukan Sosialisasi Produk Hukum," imbau Osykar.

Sosialisasi dan pendidikan politik dilakukan untuk memberikan edukasi dan mencerdaskan wawasan politik masyarakat. Pihaknya mengaku akan bertindak tegas kepada semua parpol apabila ditemukan melakukan pelanggaran kampanye sebelum masuk tahapan kampanye.

"Kami harap semua Parpol dapat menjaga keharmonisan dan kondusifas. Suksesnya Pemilu 2024 menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tanggung jawab Penyelenggara Pemilu saja, namun tanggungjawab kita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang tertib, damai, dan kondusif," harapnya.

Ketua Bawaslu Babel tersebut menekankan alasannya memberi imbauan karena semangat Bawaslu saat ini adalah semangat pencegahan untuk menghindari agar tidak terjadi pelanggaran atau sengketa proses Pemilu. Pernyataan tersebut didukung oleh Andi Budi Prayitno selaku Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa,

"pendekatannya adalah melakukan pencegahan, dengan keterbatasan SDM di Bawaslu, kami harus berupaya melakukan pencegahan dengan melibatkan banyak komponen, yakni diperlukan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Di akhir, Osykar berpesan agar isi dari kegiatan ini dapat disampaikan ke Partai Politik tingkat  bawah oleh perwakilan partai politik yang hadir agar informasinya tidak terputus dan dapat segera ditindaklanjuti terkait pentingnya pendidikan politik dalam masa sosialisasi ini.

Foto: Syahril
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle