PENERTIBAN ALAT PERAGA PRA KAMPANYE DI KECAMATAN MENTOK DAN SIMPANG TERITIP
|
MENTOK – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Barat melakukan Penertiban Alat Peraga Pra kampanye di Kecamatan Mentok dan Simpang Teritip, Senin (30/04/2018) Pagi.
Dalam Penertiban Alat Peraga Pra Kampanye Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Barat di dampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bangka Barat. Sebelum melakukan Penertiban ke lapangan Panwaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Apel dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kabupaten Bangka Barat pada Pukul 09.00 WIB.
Tim berangkat kelapangan pukul 09.30 WIB yang di Bagi Menjadi 2(dua). Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Mentok di Pimpin oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi, S.H dan Kecamatan Simpang Teritip di Pimpin oleh Koordiv.Pencegahan dan Hubal, Ekariva Annas Asmara, S.Kom. Anggota SatpolPP Kabupaten Bangka Barat menurunkan Alat Peraga di beberapa titik Kecamatan, total alat Peraga yang diturunkan SatpolPP Kabupaten Bangka Barat di kecamatan Mentok 7(tujuh) Alat Peraga dan kecamatan Simpang Teritip 3( tiga) Alat Peraga.
Panwaslu menertibkan Alat Peraga berdasarkan Surat KPU nomor 216/PL.01.5-SD/06/KPU/II/2018 Perihal Kampanye Pada Pemilihan Umum Tahun 2019. Partai Politik peserta Pemilu 2019 dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu Panwaslu Kabupaten Bangka barat telah melaksanakan rapat Koordinasi dan Sosialisasi Alat Peraga Pra Kampanye bersama KPU Kabupaten Bangka Barat, Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019, Kesbangpol Bangka Barat dan SatpolPP dengan menandatangani Berita Acara Kesepakatan. Panwaslu Kabupaten Bangka Barat berharap semua Partai Politik peserta Pemilu dapat mentaati Peraturan untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye sebelum dimulainya Masa Kampanye.
Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Barat