Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Jajaran Lakukan Pengawasan, Bawaslu Babel Supervisi Pengawasan Vermin Dukungan Calon DPD di Beltim

Pastikan Jajaran Lakukan Pengawasan, Bawaslu Babel Supervisi Pengawasan Vermin Dukungan Calon DPD di Beltim

Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Selasa, 10 Januari 2023

Ihsan Jaya Anggota Bawaslu Kabupaten Beltim (kiri), Dewi Rusmala Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rizal Ketua KPU Kabupaten Beltim, Asrikhah Anggota KPU Kabupaten Beltim, Haris Alamsya Anggota Bawaslu Kabupaten Beltim, Selasa (10/01/2023), foto : Publikasi Pemberitaan Bawaslu Babel

Manggar, Babel.Bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) lakukan supervisi pengawasan verifikasi administrasi (vermin)dukungan pemilih calon perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilu 2024 di Kabupaten Belitung Timur, Selasa (10/01/23).

Supervisi ini bertujuan untuk memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setingkatnya yang dalam hal ini terkait dengan keterpenuhan syarat dukungan calon DPD di wilayah Belitung Timur. Dalam kesempatan ini Anggota beserta staf sekretariat Bawaslu Babel didampingi Anggota beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belitung Timur menyambangi KPU Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

“Bawaslu Provinsi hadir untuk memonitoring pencalonan DPD hari ini, terkait kendala kami sampaikan adanya ketidaksesuaian jumlah data yang telah diverifikasi dengan rekap jumlah dukungan,” buka Ihsan Jaya, Anggota Bawaslu Beltim.

Pernyataan Ihsan kemudian ditanggapi oleh Rizal Ketua KPU Beltim yang mengapresiasi kedatangan Bawaslu Provinsi,

“terima kasih kunjungannya, semoga dengan dukungan Bawaslu Provinsi dapat memperkuat sinergi antara KPU dan Bawaslu Beltim, sementara terkait ketidaksesuaian data ini akan kami sampaikan terkait kendala ketidaksesuaian data vermin dan rekapnya,” ujarnya.

Selanjutnya Andi Budi Prayitno, Anggota Bawaslu Babel memberikan pandangannya terkait pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU,

“untuk KPU dan Bawaslu dapat bermitra strategis, perlu dibangun sinergi, di provinsi kami sudah membangun koordinasi sangat intens dan harapannya ini juga diterapkan di kabupaten/kota, maka perlu beriringan dan meningkatkan koordinasi di tingkat kelembagaan,” ujar Anggota Bawaslu Babel yang kerap dipanggil ABP ini.

Ia juga mengatakan ada dua hal yang digarisbawahi dalam vermin DPD, yaitu memastikan jajaran provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pengawasan dan melakukannya sesuai dengan prosedur sebagai pertanggungjawaban pengawas pemilu. Selain itu, ia juga menyampaikan arahannya terkait masa vermin sampai dengan 12 Januari 2023 nanti dapat dimaksimalkan sehingga tahapan tersebut dapat dilewati dengan baik.

“Terkait Silon, kami akan memberikan saran perbaikan untuk temuan adanya pencatutan nama jajaran Bawaslu dalam dukungan calon, jadi kita lebih ke pencegahan, kita memberi calon peluang untuk memperbaiki terlebih dahulu,” ujar Dewi Rusmala, Anggota Bawaslu Babel yang juga hadir dalam supervisi pengawasan.

Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle