PANWASLU KABUPATEN BANGKA BARAT LAKUKAN PENGAWASAN RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DPSHP TINGKAT KPU KABUPATEN BANGKA BARAT
|
MENTOK – Setelah melakukan pengawasan melekat terhadap perbaikan data pemilih di tingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Bangka Barat dengan dilakukannya penyerahan berita acara pleno kepada Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat.
Di tingkat Kabupaten, Panwaslu Kabupaten Bangka Barat hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang digelar KPU Kabupaten Bangka Barat bertempat di kantor KPU Kabupaten Bangka Barat, Minggu (22/07/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi didampingi anggotanya, Perwakilan Disdukcapil Kabupaten Bangka Barat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bangka Barat, Perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat memaparkan hasil rekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 Se-Kabupaten Bangka Barat, dengan jumlah total pemilih sebanyak 126.286 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 64.946 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 61.340 pemilih, tersebar di 6 (enam) Kecamatan dan Kelurahan/Desa dengan jumlah TPS sebanyak 509 TPS sebagai berikut :
Kecamatan Mentok, jumlah total pemilih 30.728 (L=15.446, P=15.282) dengan jumlah TPS 135 di 7 Kelurahan/Desa. Kecamatan Simpang Teritip, jumlah total pemilih 19.642 (L=10.053, P=9.589) dengan jumlah TPS 76 di 13 Kelurahan/Desa. Kecamatan Jebus, jumlah total pemilih 14.049 (L=7.259, P=6.790) dengan jumlah TPS 53 di 11 Kelurahan/Desa. Kecamatan Parittiga, jumlah total pemilih 20.190 (L=10.412, P=9.778) dengan jumlah TPS 81 di 10 Kelurahan/Desa. Kecamatan Tempilang, jumlah total pemilih 18.800 (L=9.763, P=9.037) dengan jumlah TPS 74 di 9 Kelurahan/Desa. Kecamatan Kelapa, jumlah total pemilih 22.877 (L=12.013, P=10.864) dengan jumlah TPS 90 di 14 Kelurahan/Desa.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Bangka Barat terhadap pemilih potensial non KTP-el (Formulir A.C-KPU) yang masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2019, diperoleh data sebagai berikut :
Jumlah pemilih A.C-KPU berjumlah 4.971 pemilih, Pemilih sudah merekam KTP-el berjumlah 2.277 pemilih, Pemilih terdaftar dalam database Disdukcapil berjumlah 2.655 pemilih, Pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 39 pemilih.
Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Barat