Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU BATENG AWASI PENYERAHAN BA HASIL PENELITIAN BERKAS BACALEG

PANWASLU BATENG AWASI PENYERAHAN BA HASIL PENELITIAN BERKAS BACALEG
Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon peserta pemilu tahun 2019, pada Sabtu, 21 Juli 2018, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan melekat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah terhadap kegiatan Penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian dan Lampiran BA-HP kepada Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Pengawasan melekat ini diawasi langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto serta Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono. Dari hasil pengawasan melekat ini diketahui sebnayak 12 orang tenaga penghubung yang hadir dari total 15 partai yang diundang oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah. “KPU Kabupaten Bangka Tengah sebelumnya telah melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon. Selanjutnya kami mengembalikan berkas kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan serta melengkapi berkas atau lampiran yang belum ada,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bateng Rusdi. Sementara itu Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga menyatakan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2019. ”Kami berharap pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya dalam kegiatan tersebut untuk memastikan bahwa tahapan verifikasi pencalonan legislatif di Kabupaten Bangka Tengah sesuai prosedur dan aturannya,” ucapnya.     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle