Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLU BANGKA BARAT HIMBAU DPRD TAK MANFAATKAN MASA RESES

PANWASLU BANGKA BARAT HIMBAU DPRD TAK MANFAATKAN MASA RESES
MENTOK – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kabupaten Bangka Barat mengawasi kegiatan masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014, Rabu (30/05/2018). Berkenaan dengan masa reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat yang bertepatan dengan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019. Kordiv Pencegahan dan Hubal Panwaslu Kabupaten Bangka Barat, Ekariva Annas Asmara menyampaikan hal pertama yang dilakukan Panwaslu Kabupaten Bangka Barat adalah mengirimkan surat himbauan serta meminta jadwal reses yang dilakukan oleh anggota DPRD kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Barat yang nantinya akan disampaikan ke anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, bahwa untuk kegiatan reses tidak boleh ada muatan kampanye, karena kampanye diluar jadwal dilarang dalam Undang-Undang 7 tahun 2017. Reses merupakan salah satu agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Dimana anggota DPRD melakukan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituennya melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004. "Bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan reses turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing untuk menampung aspirasi dari konstituennya, silahkan, tapi tidak melaksanakan kegiatan yang mengandung unsur pelanggaran pemilu pada saat melaksanakan kegiatan resesnya terutama kegiatan yang mengandung unsur kampanye partai politik maupun kampanye untuk diri sendiri atau orang lain yang akan mencalonkan kembali sebagai anggota DPR/DPD/DPRD pada pemilu 2019,” jelas Annas. "Diharapkan kepada seluruh partai Politik untuk menjalankan apa yang di amanatkan Undang-Undang, sehingga proses Demokrasi yang ada Kabupaten Bangka Barat ini berjalan dengan aman dan lancar," tegasnya.       Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Barat
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle