PANWAS PANGKALPINANG PATROLI PENGAWASAN 24 JAM
|
Pangkalpinang. Panwaslu Pangkalpinang melakukan patroli pengawasan 24 jam secara bergantian, sesuai dengan intruksi Bawaslu RI untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang terjadi pada masa tenang. Pengawasan juga difokuskan pada jam pada saat masyarakat sedang tidur atau istirahat dari pukul 19.00 sampai pukul 07.00 pagi.
Teknisnya setiap setengah jam sekali pengawas di berikan tugas melakukan ronda keliling "malam tadi sudah mulai dilakukan pengawasan ronda keliling dimana setiap setengah jam sekali panwas harus keliling mengawasi" ujar Novrian.
Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Pangkalpinang ini menyebutkan bahwa keadaan sampai saat ini masih aman. "berdasarkan pantauan kami, keadaan Alhamdulillah masih aman saja walaupun kita melihat juga banyak warga yang berkumpul di pos kamling ataupun kafe begadang sambil menyaksikan siaran pertandingan sepakbola". terangnya.
Novri berharap selain pengawas, masyarakat juga turut mewaspadai adanya hal-hal yang mencurigakan. "Mudah-mudahan dengan adanya patroli pengawasan, setidaknya dapat meminimalisir pelanggaran di masa tenang ini" sambungnya.
penulis : Yaumil Ikrom
(Humas Bawaslu Babel)