Pantau Langsung Kampanye, Sahirin Pastikan Sesuai Aturan
|
Belitung—Bawaslu babel. Dalam rangka memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap aturan kampanye, Sahirin, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), didampingi Bawaslu Kabupaten, Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa, melakukan pemantauan langsung kegiatan kampanye salah salu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belitung, yang bertempat di Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Rabu (02/10/24).
Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung.
gates of olympus super scatter slot qris toto slot slot thailand sugar rush gampang scatter agen gacor situs toto situs totoDalam kunjungannya tersebut, Sahirin menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.
"Kami akan terus memantau setiap kegiatan yang dilakukan oleh para calon dan tim sukses mereka. Aturan kampanye sudah jelas, dan kami tidak akan segan-segan menindak jika ditemukan pelanggaran," ujar Sahirin.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan melekat yang dilakukan jajaran pengawasan, mulai dari Bawaslu Kabupaten, Pengawas di tingkat Kecamatan dan sampai ke tingkat Desa untuk memastikan proses kampanye yang bersih, adil dan transparan.
"Kami ingin menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini. Kampanye yang sesuai aturan akan mencerminkan kualitas calon pemimpin yang bersih dan berintegritas," tambahnya.
Terkait dengan adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye, Sahirin menegaskan bahwa pihaknya telah mendirikan sejumlah posko pengaduan yang tersebar di berbagai wilayah sampai ke tingkat Desa, untuk memfasilitasi adanya laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Posko pengaduan ini, lanjutnya, akan berfungsi sebagai pusat pengumpulan laporan dari masyarakat terkait potensi pelanggaran kampanye, seperti politik uang, penggunaan fasilitas negara, hingga kampanye hitam. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim yang telah dibentuk secara khusus.
"Kami menjamin proses pengaduan ini akan berjalan secara transparan dan akuntabel. Semua pihak yang melaporkan akan mendapat perlindungan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Sahirin.
Sahirin juga mengingatkan para peserta kampanye untuk tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan visi dan misi mereka. "Kampanye bukan hanya soal mencari dukungan, tetapi juga kesempatan bagi calon untuk menunjukkan komitmen mereka pada aturan dan integritas," tutupnya.
Terpantau di lapangan, kampanye yang dilakukan langsung oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Bupati dan Wakil Bupati atas nama Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos dan Syamsir, S.Ikom (DJOSS) secara tatap muka, bertempat di Lapangan olahraga Jl. H. Abdullah RT 008 RW 002 Desa Tanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung sesuai dengan STTP, Nomor : STTP / 295 / IX / YAN.2.2 / 2024 / Intelkam, dengan mangadirkan 100 orang massa pendukung, berlangsung mulai pukul 15.00 WIB dan berakhir puku 17.00 WIB ini berlangsung dengan aman dan tertib.
Penulis/Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga