Osykar Dorong Optimalisasi Pengelolaan BMN yang Tertib dan Akuntabel
|
Pangkalpinang_Bawaslu.Babel – Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar, menegaskan pentingnya pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikannya saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Tata Cara Penghapusan BMN, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam arahannya, Osykar menyampaikan bahwa BMN merupakan aset negara yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, serta dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Bawaslu dapat meningkatkan tertib administrasi dan tanggung jawab dalam mengelola aset negara. BMN yang kita gunakan merupakan amanah yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal, dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Osykar.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan baik serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di satuan kerja masing-masing. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai tata cara pengelolaan dan penghapusan BMN menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Dini Yamashita, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai pengelolaan BMN, khususnya dalam aspek penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, serta tata cara penghapusan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja semakin tertib, akurat, dan akuntabel, serta dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,” ungkap Dini.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Muhammad Nur Hidayat dan Aisya Nurasari Handyanti, yang memberikan pemaparan teknis terkait optimalisasi pengelolaan BMN, meliputi penatausahaan, pencatatan, pengamanan, pemanfaatan, serta prosedur dan persyaratan penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Babel semakin memahami ketentuan pengelolaan dan penghapusan BMN sehingga mampu mewujudkan tata kelola aset negara yang efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis / Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga