Lompat ke isi utama

Berita

Novrian Imbau Kampanye yang dilakukan Peserta Pemilu Tidak Melibatkan Anak-anak di Bawah Umur Serta Tidak Melibatkan Perangkat Desa

Novrian Imbau Kampanye yang dilakukan Peserta Pemilu Tidak Melibatkan Anak-anak di Bawah Umur Serta Tidak Melibatkan Perangkat Desa

Ditulis oleh Musri Agustian pada Jum'at, 8 Desember 2023

Belitung Timur, Bawaslu Babel -- Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Novrian Saputra bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara serta jajaran, melakukan pengawasan melekat kegiatan kampanye di Kecamatan Simpang Renggiang, Kabupaten Belitung Timur, Jum’at (08/12/23).

Dalam proses pengawasan ini dilakukan pengawasan secara melekat untuk memastikan kepatuhan dan juga upaya pencegahan agar peserta Pemilu tidak melakukan pelanggaran Pemilu.

"Saya kembali mengingatkan kepada jajaran panwascam dan PKD pastikan kampanye yang dilakukan peserta Pemilu tidak melibatkan anak-anak di bawah umur serta tidak melibatkan perangkat desa,” Tegas Novrian

Hasil pantauan di lapangan dari kegiatan kampanye pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh tim kampanye telah menyampaikan pemberitahuan kepada pengawas pemilu, kepolisian, dan KPU, dan telah diterbitkannya STTP oleh Kepolisian setempat.

Pengawasan melekat kegiatan kampanye hari ini di lakukan di Kecamatan Renggiang Pukul 10.00 WIB, Panwaslu Kecamatan Simpang renggiang melakukan upaya pencegahan dengan memberikan imbauan terkait kegiatan yang dilaksanakan agar tidak melanggar undang-undang dan peraturan kampanye pemilu serta kegiatan harus sesuai dengan STTP yang diterbitkan kepolisian bernomor.

Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle