Meski Tanpa Tahapan Pemilu, Jafri Ingatkan Jajaran Bawaslu Babel Jaga Ritme Bekerja
|
Sungailiat, Babel.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengasah kemampuan dan kapasitas jajarannya dalam melakukan penanganan pelanggaran dengan menyelenggarakan kegiatan Rapat Teknis Penguatan Kajian terkait Penanganan Pelanggaran.
Kali ini, Bawaslu Kabupaten Bangka yang didapuk sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kamis, 06 Mei 2021, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka.
Anggota Bawaslu Babel, Jafri dalam arahannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ritme kerja Pengawas Pemilu selama non-tahapan Pilkada dan Pemilu.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bawaslu Babel untuk meningkatkan kapasitas sumberdaya manusia khususnya di Divisi Penanganan Pelanggaran, walaupun Pilkada dan Pemilu baru akan dilaksanakan di tahun 2024, ujar Jafri yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Babel.
Menurutnya jajaran Bawaslu harus mulai mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam menyongsong momentum besar Pemilu Tahun 2024 mendatang agar dapat mengkaji dan menganalisis kasus atau putusan pengadilan terkait penanganan pelanggaran.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Irwandi Pasha mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan bagi Pengawas Pemilu yang mungkin akan menghadapi isu dan permasalahan yang lebih kompleks dalam hal penanganan pelanggaran di Pemilu Serentak 2024, sebab dua rezim yang berbeda yakni Pemilu dan Pilkada akan akan dilaksanakan secara serentak.
“Kami berharap peserta yang hadir dapat berdiskusi aktif karena mungkin kedepannya kita juga akan menghadapi permasalahan yang lebih kompleks,’’ imbuhnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan secara roadshow dengan melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai tuan rumah dengan peserta yang terbatas mengingat kondisi pandemi Covid-19.
Penulis : Abdul Fakih
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka
Editor : Dedy Mulia.