Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Kajian Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Babel Lakukan Bedah Kasus Pelanggaran Administrasi

Lakukan Kajian Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Babel Lakukan Bedah Kasus Pelanggaran Administrasi

Pangkalpinang, Bawaslu Babel – Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Kajian Penanganan Pelanggaran yang melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk penyegaran pengetahuan dan peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah dalam menangani pelanggaran pemilu secara profesional dan akurat, Rabu (04/06/25).

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, serta Kasubbag dan staf Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memperkuat pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan penanganan pelanggaran, terlebih dalam menghadapi dinamika di lapangan yang sering kali memunculkan tantangan tersendiri.

"Putusan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Bawaslu memang tidak menutup kemungkinan menuai pro dan kontra. Bawaslu dalam mengeluarkan rekomendasi kembali lagi kepada KPU untuk menindak lanjuti hal tersebut. Sehingga ada kemungkinan KPU menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti rekomendasi ataupun putusan kita tersebut. Maka dari itu, setiap putusan harus diambil secara akurat dan berdasarkan kajian yang matang," jelas Novrian.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kasus-kasus pelanggaran sebagai pembelajaran, khususnya bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada Ulang. “Evaluasi dan kajian atas penanganan pelanggaran yang telah terjadi merupakan bagian dari upaya kita membangun lembaga pengawas pemilu yang berintegritas dan profesional,” tambahnya.

Menurutnya kasus-kasus yang telah dibahas harus menjadi contoh pembelajaran bagi jajaran. Terutama bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan Pilkada Ulang.

Penulis: Rini Oktavyanti

Foto: Inka Y.V

Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle