Kuota Perempuan Belum 30%, Empat Bawaslu Kabupaten di Babel Perpanjang Masa Pendaftaran Panwascam
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Kamis, 29 September 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi hasil rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Bangka Belitung di Fox Harris Hotel Pangkalpinang.
Rapat ini digelar untuk mengetahui hasil dan permasalahan pada saat rekrutmen Panwascam pada tiap Bawaslu kabupaten/kota se Bangka Belitung. Hasilnya dari 7 Bawaslu kabupaten/kota di Babel ada 4 Bawaslu kabupaten yang melaksanakan perpanjangan rekrutmen Panwascam, Kamis (29/09/2022).
Hal ini dikarenakan hasil pendaftaran panwascam tidak sesuai dengan Pasal 92 Ayat 11 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 5 Ayat 3 Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 bahwa 30 persen panitia pengawas kecamatan adalah perempuan.
Empat kabupaten tersebut adalah Bawaslu Kabupaten Belitung dengan Kecamatan Membalong, Kecamatan Badau dan Kecamatan Selat Nasik, Bawaslu Kabupaten Belitung Timur Kecamatan Dendang dan Kecamatan Simpang Renggiang, Bawaslu Kabupaten Bangka Barat Kecamatan Jebus dan Kecamatan Tempilang, dan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Kecamatan Kepulauan Pongok.
Anggota Bawaslu Babel Jafri selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Pelatihan Pendidikan mengatakan bahwa proses rekrutmen Panwascam harus sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan,
"Saya minta Bawaslu kabupaten/kota memaparkan hasil update perkembangan rekrutmen paswaslu kecamatan, yang pasti harus sesuai panduan seperti berapa jumlah laki-laki dan perempuan, ada di sipol atau tidak, dan apakah rangkap jabatan atau tidak," ungkap Jafri saat menyampaikan sambutannya.
Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala juga menyampaikan sambutannya agar rekrutmen Panwascam haruslah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, hal ini agar tak ada permasalahan yang dapat menganggu proses pengawasan pemilu ditingkat kecamatan,
"Kedepan bagaimana membuat rekrutmen panwascam ini tidak bermasalah, saya berharap orang-orang yang terpilih menjadi Panwascam adalah orang-orang yang siap bekerja," ujar Srikandi Bawaslu Babel itu.
Sedangkan Anggota Bawaslu Babel Sahirin dalam sambutannya menginginkan Jajaran Bawaslu kabupaten/kota menjaga kekompakan terutama dalam proses rekrutmen Panwascam, menurutnya tak semua calon Anggota Panwascam sesuai dengan kriteria yang diinginkan oleh Bawaslu, oleh karena itu ia meminta Jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk saling berkoordinasi dalam menjalankan fungsi pengawasan ditingkat kecamatan,
"Harapan saya jangan terlalu banyak mengeluh dengan panwascam yang ada nanti, karena mungkin tak sesuai keinginan, hargai dan nikmatilah proses, saya berharap Bawaslu kabupaten kota untuk mengatur kekompakan," papar Anggota Bawaslu Babel Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat da Hubungan Masyarakat.
Untuk diketahui Bawaslu kabupaten/kota di Babel telah melakukan berbagai langkah untuk mensosialisasikan rekrutmen Panwascam, mulai dari sosialisasi di media sosial, mendirikan spanduk, melakukan road show hingga kerjasama dengan stakeholder pengawas pemilu.
Foto : Hendra
Editor : Rogrius Sinulingga.