Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Jaga Hak Pilih, Bawaslu Babel Gelar Bimtek Pengawasan Daftar Pemilih

Komitmen Jaga Hak Pilih, Bawaslu Babel Gelar Bimtek Pengawasan Daftar Pemilih

Ditulis oleh Jazzkyanda pada Jum'at, 11 November 2022

Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id -- Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Bimbingan Teknis dan Konsolidasi Data serta penguatan strategi pengawasan Daftar Pemilih Tahun 2024, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan yang digelar di Cordela Hotel Pangkalpinang ini menghadirkan Anggota KPU Babel Guid Cardi dan Kepala DP3ACSKB Babel Asyraf Suryadin sebagai narasumber, sementara peserta merupakan Anggota Bawaslu kabupaten/kota yang mengkoordinatori Divisi Pengawasan dan Humas.

Anggota Bawaslu Babel Sahirin dalam sambutannya mengaku agenda ini dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjelang tahapan pemuktahiran Daftar Pemilih,

"Konsolidasi yang sama seperti ini juga akan dilakukan di kabupaten/kota sebagai upaya pencegahan dan penguatan SDM kita guna menghadapi pengawasan pemutakhiran data," jelas Anggota Bawaslu Babel itu saat menyampaikan sambutan.

Ia menjelaskan Bawaslu Babel bertekad dan berkomitmen jaga hak pilih masyarakat agar haknya tetap dapat digunakan pada pemilu 2024,

"Hakekatnya semua Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih sebisa mungkin kita jaga hak pilihnya dan kita pastikan agar bisa masuk sebagai Pemilih pada Pemilu 2024," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel ini.

Diakhir sambutannya ia mengajak peserta Bimtek untuk menyamakan persepsi guna memastikan KPU bekerja sesuai dengan SOP dan aturan dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih,

"Tugas kita mengawasi dan memastikan bahwa WNI yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terfasilitasi dan masuk dalam data pemilih, sehingga nanti tidak ada lagi masalah terkait data pemilih," tutup Sahirin.

Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle