Ketua Bawaslu Babel Soroti Tantangan Disinformasi AI Menuju Pemilu 2029
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, S.IP., M.Sc., menjadi narasumber dalam kegiatan pengumpulan data dan diskusi analisis kebijakan terkait penguatan tata kelola pemilu dan transformasi digital dalam menghadapi ancaman disinformasi di era Artificial Intelligence (AI) menjelang Pemilu 2029, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dilaksanakan secara luring serta daring.
Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Husin, serta perwakilan Bappenas RI dan unsur Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Forum ini menjadi ruang penggalian informasi dan pertukaran pandangan antarpemangku kepentingan mengenai tantangan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di tengah perkembangan teknologi digital.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan analisis kebijakan bertajuk “Penguatan Tata Kelola Pemilu dan Transformasi Digital dalam Menghadapi Ancaman Disinformasi di Era Artificial Intelligence (AI) Menjelang Pemilu 2029”. Kajian tersebut bertujuan mengidentifikasi permasalahan serta merumuskan rekomendasi kebijakan berbasis bukti untuk memperkuat tata kelola pemilu menghadapi perkembangan ruang informasi digital.
Dalam diskusi, isu yang menjadi perhatian meliputi perkembangan misinformasi dan disinformasi, potensi manipulasi konten menggunakan AI, kecukupan regulasi, mekanisme pencegahan dan penanganan, serta koordinasi antarlembaga dalam menjaga integritas pemilu.
Perkembangan teknologi AI menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Teknologi ini memungkinkan pembuatan konten berupa teks, gambar, audio, dan video yang dapat dimanipulasi sehingga berpotensi menyesatkan masyarakat dan memengaruhi persepsi pemilih.
Dalam konteks tersebut, penguatan kapasitas kelembagaan dan kesiapan pengawasan menjadi bagian penting untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi menjelang Pemilu 2029.
“Pengawasan pemilu harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika informasi di ruang digital. Menjelang Pemilu 2029, pencegahan disinformasi perlu diperkuat melalui peningkatan kapasitas pengawas, koordinasi lintas lembaga, serta edukasi kepada masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait pemilu,” ujar EM Osykar.
Pembahasan juga mencakup pentingnya penguatan mekanisme pemantauan dan verifikasi informasi, pengamanan bukti digital, klarifikasi publik, serta koordinasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan pemangku kepentingan terkait.
Sinergi tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan penanganan disinformasi dapat dilakukan secara lebih terarah, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak-hak demokratis masyarakat dan kebebasan pemilih dalam menentukan pilihan.
Melalui diskusi bersama unsur penyelenggara pemilu, Bappenas RI berupaya menghimpun pengalaman kelembagaan dan masukan dari berbagai pihak untuk memetakan risiko disinformasi serta mengidentifikasi kebutuhan penguatan kebijakan dan kapasitas pengawasan.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih antisipatif terhadap perkembangan teknologi, termasuk dalam memperkuat koordinasi kelembagaan dan kesiapan menghadapi potensi ancaman informasi digital pada Pemilu 2029.
Keterlibatan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam forum ini menjadi bagian dari kontribusi kelembagaan dalam memberikan perspektif pengawasan pemilu di tingkat daerah, sekaligus mendukung upaya menjaga integritas proses demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.
Penulis : Rianito
Foto : Rianito
Editor : Rogrius Sinulingga