Ketua Bawaslu Babel Jelaskan Pentingnya Nilai Dasar Pengawas Pemilu Dihadapan Panwascam se Bangka Tengah
|
Ditulis oleh Jazzkyanda pada Minggu, 13 November 2022
Pangkalan Baru, Babel.Bawaslu.go.id -- Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Babel Roy M Siagian menghadiri sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah Minggu (13/11/2022).
Dalam paparannya Ketua Bawaslu Babel itu menjelaskan nilai dasar pengawasan pemilu mulai dari akar demokrasi di Indonesia hingga karakter sebagai pengawas pemilu,
"Sejarah pembentukan badan independen untuk menyelenggarakan
pemilu pertama kali pasca kemerdakaan tahun 1945 dipersiapkan dengan nama Badan Pekerja Susunan Komite Nasional
Pusat (BPSKNP) dan di tingkat daerah disingkat dengan Cabang
BPSKNP," papar EM Osykar dihadapan Panwascam se Bangka Tengah.
Ia melanjutkan paparannya mengenai asas penyelenggaraan pemilu di Indonesia dan akar pengawasan pemilu,
"Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, diperlukan adanya suatu pengawasan
untuk menjamin agar pemilihan umum tersebut benar-benar dilaksanakan
berdasarkan asas pemilihan umum dan peraturan perundang-undangan," ucap Ketua Bawaslu Babel itu.
Tak tertinggal dalam slidenya ia juga menjelaskan mengenai nilai dasar pengawasan pemilu dan karakter pengawas pemilu,
"Lingkup tugas pengawasannya meliputi pra penyelidikan, penyelidikan, kerjasama
penegakan hukum pidana, ajudikasi dan putusan perkara sengketa pemilu. Koordinasinya
lintas batas dan menjadi leading sector pengawasan/ penegakan hukum pemilu," ujarnya saat memaparkan slide.
Ia menekankan agar Jajaran Pengawas Pemilu untuk mampu mengawasi
, mampu melayani
, dan mampu memutuskan dalam mengawasi pemilu.
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.
Editor : Rogrius Sinulingga.