Ketua Bawaslu Babel Hadiri Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Wali Kota Pangkalpinang Pilkada Ulang 2025
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang pada Pemilihan Ulang Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Semabung Lama Kota Pangkalpinang, pada Rabu malam (23/7/2025).
KPU Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan nomor urut bagi empat pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Ulang 2025. Berdasarkan Keputusan KPU Kota Pangkalpinang Nomor 106 Tahun 2025 tanggal 23 Juli 2025, penetapan nomor urut pasangan calon adalah sebagai berikut:
1. Eka Mulya Putra - Radmida Dawam (Nomor Urut 1)
2. Maulan Aklil (Molen) - Zaky Yamani (Nomor Urut 2)
3. Saparudin Masyarif (Udin) - Dessy Ayutisna (Desi) (Nomor Urut 3)
4. Basit Cinda - Dede Purnama (Nomor Urut 4)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusul, tim pemenangan, para pendukung pasangan calon, serta awak media yang turut meliput jalannya proses pengundian nomor urut secara terbuka dan demokratis.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, menyatakan bahwa keputusan penetapan nomor urut pasangan calon telah berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan.
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, dalam sambutannya mengajak semua pihak, terutama pasangan calon dan para pendukung, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ulang dengan damai dan mengajak masyarakat menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, menegaskan komitmen pihaknya dalam melakukan pengawasan ketat di setiap tahapan Pilkada ulang demi menjaga integritas dan keadilan pemilu.
“Bawaslu berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025 ini agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan menjunjung tinggi integritas.
Setelah penetapan nomor urut pasangan calon ini, kami akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas kampanye, termasuk materi kampanye, alat peraga, hingga kegiatan pertemuan tatap muka dan media sosial. Kami juga akan memastikan tidak ada praktik politik uang, ujaran kebencian, hoaks, maupun bentuk pelanggaran lainnya yang dapat mencederai proses demokrasi,†ungkap Osykar.
“Kami mengimbau seluruh peserta pemilihan, tim pemenangan, dan para pendukung untuk senantiasa menjaga ketertiban, menghormati aturan, serta berkompetisi secara sehat dan damai. Pilkada ini bukan hanya soal menang atau kalah, tapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Mari kita wujudkan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang yang berkualitas dan bermartabat,†tambahnya.
Dengan penetapan nomor urut ini, tahapan selanjutnya akan memasuki masa kampanye yang akan diawasi ketat oleh Bawaslu guna memastikan jalannya Pilkada ulang 2025 yang adil, damai dan demokratis di Kota Pangkalpinang.
Penulis / Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga