Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Babel Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 

Ketua Bawaslu Babel Hadiri Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 

Pangkalpinang,Bawaslu Babel -- Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar, didampingi Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Yaumil Ikrom, menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terpilih periode 2025-2030, di Grand Safran Hotel, Pangkakpinang, Selasa (25/02/2025).

Penetapan yang dilakukan oleh Ketua KPU Babel Husein, ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Penetapan ini juga merujuk pada Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Babel Nomor 817/PL.02.7-SD/01/2025 tanggal 24 Februari 2025 dan berdasarkan pada Keputusan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 77 Tahun 2020 tanggal 20 Desember 2020.

Kegiatan ini digelar setelah melalui proses panjang dari Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, dengan agenda Pembacaan putusan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor urut 1 atas nama Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Dalam persidangan ini majelis hakim konstitusi memutuskan dengan amar menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dari hasil keputusan tersebut KPU Babel menetapkan Hidayat Arsani sebagai Gubernur dan Hellyana sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025-2030.

"Keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan ini menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi, termasuk peserta pemilu, penyelenggara, aparat keamanan, serta masyarakat. Dengan ditetapkannya pasangan Hidayat Arsani dan Hellyana sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali dan bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih baik." ucap Osykar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU se-Bangka Belitung, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babel, perwakilan partai politik pendukung, serta awak media.

Penulis/Foto : Syahril

Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle