Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Raih Predikat Informatif, Bawaslu Babel Semakin Transparan

Kembali Raih Predikat Informatif, Bawaslu Babel Semakin Transparan

Tangerang, Bawaslu Babel -- Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih predikat "Informatif" secara berturut-turut dalam 6 tahun terakhir, dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Tidak hanya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah juga termasuk dalam 15 besar Bawaslu Kabupaten / Kota Se-Indonesia yang meraih penghargaan Informatif.

EM Osykar selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Roy M. Siagian selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima secara langsung piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan oleh Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi di Tangerang, Kamis (05/09/2024).

"Tentunya penghargaan ini tidak mungkin diperoleh begitu saja tanpa adanya kontribusi yang besar dari Sekretariat dan juga jajaran Bawaslu Kabupaten / Kota. Kami sangat berterima kasih karena masih dipercayakan untuk menyandang predikat informatif sampai detik ini. Semoga dengan predikat informatif ini membuat kami semakin bersemangat mengedukasi masyarakat terkait pengawasan Pemilu maupun Pemilihan, terkhusus di wilayah Bangka Belitung sendiri", ujar EM Osykar.

Pemanfaatan informasi yang efektif dapat meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat. Dengan akses yang lebih baik terhadap data dan berita yang akurat, masyarakat dapat lebih memahami proses politik, kebijakan publik, dan hak-hak mereka sebagai warga negara. Ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam forum publik, serta meningkatkan kemampuan mereka dalam mengevaluasi kebijakan dan akuntabilitas pemerintah. Edukasi politik yang berbasis informasi yang jelas dan terpercaya diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses politik.

Sebelumnya Bawaslu Babel telah mengikuti tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI mulai dari tahapan Sosialisasi, Pengisian SAQ, Masa Sanggah, Wawancara hingga Penganugerahan. "Komitmen dalam Keterbukaan Informasi Publik akan selalu kami jaga, terutama dalam menyajikan data yang akurat dan up to date. Masyarakat Bangka Belitung berhak untuk mendapatkan informasi yang berkualitas dari Bawaslu Babel", ujar Novrian selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kutipan wawancara Keterbukaan Informasi Publik .

Roy M. Siagian juga menambahkan bahwasanya setelah mendapatkan predikat informatif maka bukan berarti tugas lembaga dalam menyebarkan informasi telah usai.
"Penyebaran informasi, berita, maupun data-data oleh Bawaslu Babel harus terus dilakukan secara berkala dan kontinyu.
Semakin banyak dan luas informasi yang kami buka untuk publik, maka kami berharap Bawaslu Babel akan semakin meningkat dalam hal transparansi",ungkapnya.

Kategori Informatif sendiri diperoleh dari 23 Bawaslu Provinsi Se-Indonesia, dan Bawaslu Babel masuk 3 besar PPID Provinsi terbaik Se-Indonesia.

Penulis : Ramadia Darmawungsu
Foto : Humas Bawaslu RI
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle