Kasek Bawaslu Babel Minta Bawaslu Kabupaten/Kota Maksimalkan SIDITA PASIR PADI Untuk Arsip Data
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id -- Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Roy M Siagian meminta jajaran Bawaslu di Babel untuk memaksimalkan digitalisasi data melalui aplikasi Sistem Digitalisasi Data Partisipatif, Sinergi, Pasti dan Mandiri (SIDITA PASIR PADI). Hal ini dilakukan untuk upaya pembenahan system arsip data yang selama ini dilakukan secara manual.
“Bukan hanya digitaliasi data tapi kita menjaga kelestarian arsip dokumen Bawaslu Babel sampai saat ini. Sarana dan prasarana penyimpanan selama ini kurang memadai untuk menyimpan dokumen atau arsip kepemiluan, keuangan, dan lain lain,†ujar Roy saat membuka rapat secara virtual di ruang rapat Bawaslu Babel, Rabu (15/09/2021).
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu harus adaptif dengan kondisi saat ini yang menggunakan berbagai teknologi informasi, sehingga dibutuhkan Kerjasama terhadap semua pihak guna menunjang data bersama agar siap untuk digunakan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Babel ini juga menekankan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menggunakan perkembangan teknologi agar dapat memberikan layanan cepat, sehingga Bawaslu sebagai Lembaga pemerintah bisa memberikan edukasi, perdan serta kontribusi kepada masyarakat khususnya terkait kepemiluan.
“Saya berharap rekan-rekan semua, ini bukan hanya milik Staf Datin tapi milik seluruh staf di lingkungan Bawaslu Babel, saya minta kita mulai peduli dan punya rasa memiliki terhadap arsip,†kata Roy.
Sementara Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa ia sangat berharap system digitalisasi data ini dapat menjadi system arsip yang baik agar dapat digunakan dikemudian hari,
“Saya berharap aplikasi ini benar-benar digunakan sebaik mungkin untuk pengarsipan kepemiluan tahun 2019 dan 2020 sebagai persiapan di Pilkada dan Pemilu Tahun 2024, kita tidak perlu lagi menyimpan arsip secara manual, ini mempermudah pencarian arsip di tahun tahun sebelumnya khususnya arsip Pemilu 2019 dan Pilkada 2020,†jelas Dewi.
Dalam rapat itu masing-masing Bawaslu kabupaten dan jajaran Bawaslu Babel juga menyampaikan sejumlah masukan dan pertanyaannya mengenai teknis pengaplikasian digitalisasi data agar dapat digunakan semaksimal dan sebaik mungkin.
Diakhir sesi Kepala Sekretariat Bawaslu Babel ini mengingatkan agar jajaran Bawaslu tetap berhati-hati dalam proses penginputan data ke aplikasi SIDITA PASIR PADI, namun tak mengabaikan sistem arsip data yang telah dilakukan selama ini secara manual.
(Humas Bawaslu Babel)