KABUPATEN BANGKA MENJADI AWAL DARI RAKERNIS PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILU
|
Bangka – Bawaslu Babel. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung gelar Rapat Kerja Teknis mengenai Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu yang diawali dan dilaksanakan di Hotel Novilla Kabupaten Bangka, Jumat (19/10). Turut hadir narasumber dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Koordiv. Penindakan Pelanggaran, Jafri dan Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yaumil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 1 hari yang di mulai dari pukul 09.30 WIB hingga selesai. Peserta Rakernis dihadiri oleh Panwascam se-Kabupaten Bangka yang terdiri dari 2 orang Anggota Panwascam beserta 1 Staf dalam 8 Kecamatan, sehingga total peserta rakernis sebanyak 24 orang.
Dalam materinya, Koordiv. Penindakan Pelanggaran menegaskan “Kita dalam Penindakan itu tidak harus 100% berfokus pada divisi penindakan saja, tetapi kita semua ini adalah bagian dari Pengawasan. Misalkan kita lagi keluar jalan, kita tetap harus mengawasi, jadi tidak hanya fokus dengan penindakan sajaâ€. Jelas Jafri.
Selain itu, Kasubbag hukum, humas dan hubal juga menerangkan mengenai alur penanganan temuan dan laporan pelanggaran beserta form-form yang digunakan ketika terjadinya dugaan pelanggaran. Dalam hal ini Kasubbag Hukum, Humas dan Hubal menegaskan “Untuk mengisi form-form terkait dugaan pelanggaran pemilu, kita harus memahami dulu alur-alurnya baru kita dapat mengisi form-form tersebut.†Ungkap Yaumil.
Sementara itu, dalam pelaksanaan rakernis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari jajaran pengawas pemilu khususnya Panwascam, agar kedepannya tidak berbeda-beda dalam mengutarakan pendapat.
Editor : Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung