Lompat ke isi utama

Berita

JONI DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN PANGKALANBARU

JONI DILANTIK SEBAGAI ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN PANGKALANBARU
Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto pada Senin (04/06/2018) kemarin secara resmi melantik Joni sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Baru. Joni dilantik dalam proses Penggantian Antar Waktu  (PAW), dimana Anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Baru sebelumnya Firnado yang mengundurkan diri. Acara pelantikan yang diselenggarakan di Kantor Panwaslu Kabupaten Bateng dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kabupaten Bateng Muhamad Utoyo dan Wahyu Tri Buwono, PPHP Panwaslu Kabupaten Bateng Endro Santosa, serta seluruh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bateng. Dalam sambutanya, Ketua Panwaslu Kabupaten Bateng Robianto mengucapkan selamat kepada Joni yang baru saja dilantik, Diingatkannya Joni agar dapat melaksanakan tugas dengan selalu menjaga integritas, kekompakan dan marwah lembaga ini. “Semoga Saudara Joni bisa beradaptasi dengan baik serta dapat menjaga sumpah jabatan yang telah diucapkan, tentunya dengan integritas dan semangat untuk mengawal Pileg dan Pilpres 2019 kedepan serja berpegang pada sumpah janji dan fakta integritas yang telah diucapkan Joni“, tambahnya. Sebelumnya Joni telah melewati tahapan perekrutan mulai dari penelitian administrasi, tes tertulis dan tes wawancara bersamaan dengan Anggota Panwaslu Kecamatan Pangkalan Baru terpilih sebelumnya. “Penetapan PAW Panwaslu Kecamatan Pangkalan Baru merupakan hasil Rapat Pleno Pimpinan Panwaslu Kabupaten Bateng yang kami tetapkan berdasarkan pengangkatan peringkat sesuai dengan format penilaian serta pertimbangan atas pengalaman ataupun keterlibatan calon dalam pemilu”,tambah Koodinator Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Tri Buwono.     Editor : Humas Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle