Lompat ke isi utama

Berita

JELANG PEMILU 2019, BAWASLU BABEL GELAR RAKERNIS PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM 2019

JELANG PEMILU 2019, BAWASLU BABEL GELAR RAKERNIS PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM 2019
Tanjung Pesona, Badan Pengawasn Pemilu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung – Bawaslu Babel gelar Rapat Kerja Teknis dengan tema “Pengawasan Pemilihan Umum 2019 dan Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018” yang dilaksanakan di Hotel Tanjung Pesona selama 3 (tiga) hari dari tanggal 29 s.d 31 Agustus 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung sebanyak 53 peserta yakni yang terdiri dari Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf. Dalam materinya, Kepala Sekretariat Bawaslu Babel menjelaskan mengenai Kesiapan Sekretariat dalam pelaksanaan Pemilu 2019. “Mekanisme Perekrutan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI sesuai Perpres 68 Tahun 2018 pada Pasal 48.” Ujar Ari Susanto. Pengawasan Pemilihan Umum 2019 ini juga tidak lepas dari pemberdayaan perempuan yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Babel. “Dalam meningkatkan pemberdayaan perempuan, kita harus memiliki program-program yang nantinya akan kita rujuk menjadi sebuah Icon” Ujar Dewi Rusmala selaku Koordiv. Hukum dan Data Informasi. Selain itu, agar Bawaslu Kabupaten/Kota lebih terkendali dalam menghadapi Pengawasan Pemilu 2019 Ketua Bawaslu Babel juga memberikan arahan mengenai Tata Kelola Bawaslu Kabupaten/Kota. “Mari kita mengkhatamkan Perbawaslu satu persatu agar tidak salah langkah dalam mengambil/pengambilan keputusan.” Ujar Edi Irawan selaku Koordiv. SDM dan Organisasi. Dalam Kegiatan Rakernis tersebut juga ditambahkan oleh Anggota Bawaslu Babel mengenai Penegakan Hukum Pemilu 2019. “Bawaslu harus netral dan terlihat netral yakni Bawaslu harus berada di Tengah, tidak ke Kiri dan juga tidak ke Kanan dimana Tegaknya Hukum salah satu bagiannya adalah Tegaknya Integritas.” Pungkas Firman TB Pardede selaku Koordiv. Penyelesaian Sengketa. Tidak hanya itu, salah satu hal yang terpenting dalam Pengawasan Pemilu yakni bagaimana agar meminimalisir atau bahkan sampai tidak adanya pelanggaran yang terjadi. “Pengawasan adalah jika kita paham dengan UU, PKPU dan juga Perbawaslu, itulah pengawasan. Karena Pengawasan akan lebih banyak bersentuhan langsung dengan alat kerja.” Tambah Andi selaku Koordiv. Pengawasan dan Sosialisasi. Dalam kegiatan Rakernis tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Bawaslu Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2019 Khususnya di tahapan Kampanye dan Dana Kampanye, melatih Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memecahkan kasus dengan metode pencegahan pada Dugaan Pelanggaran di tahapa Kampanye dan mengevaluasi dari pelaksanaan pengawasan Pilkada Serentak 2018.     Editor : Humas Bawaslu Prov. Babel
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle