Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Sinergitas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Babel Bersepakat dengan Polda

Jaga Sinergitas Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Babel Bersepakat dengan Polda

Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Senin, 2 Oktober 2023

Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat beserta Jajaran foto bersama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung sesaat setelah selesai Pembahasan Rancangan Perjanjian Kerja Sama

Pangkalpinang, Bawaslu Babel -- Bahas rancangan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel), Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Bawaslu Babel) sepakati beberapa hal penting. Perjanjian kerja sama (PKS) ini sebagai bentuk upaya menjalin sinergitas antar lembaga dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang yang merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bawaslu RI dan Polri sebelumnya.

“Secara umum, prinsip akuntabilitas, transparansi, kemanfaatan dan juga semangat yang kita miliki harus sama dalam menindakan lanjuti PKS ini ke depannya, jangan sampai memberatkan salah satu pihak. Kita berkolaborasi, Penyelenggara Pemilu dan teman-teman keamanan bersama-sama menjaga kondusifitas sampai hari-H.” buka EM Osykar, Ketua Bawaslu Babel di ruang rapat Bawaslu babel, Senin (02/10/2023).

Ia mengemukakan ada hal yang tidak bisa diprediksi nantinya yaitu terkait masalah cuaca iklim saat distribusi logistik dan pelaksanaan pesta demokrasi serta masa kampanye yang menjadi titik konsentrasi dalam melakukan pengawasan dan kerja sama nanti ke depannya. Ada pula hal-hal yang terkait dengan distribusi logistik yang menjadi fokus Bawaslu, terutama untuk distribusi logistik pada pulau-pulau terluar di Bangka Belitung yang perlu dibahas untuk rancangan PKS ini.

Sementara Anggota Bawaslu, Jafri menyampaikan pentingnya kerja sama pengawasan di ruang ruang digital. Berangkat dari pengalaman, Bawaslu terkendala dalam mengawasi ruang digital, soal akun-akun di media sosial yaitu untuk take down akun-akun membuat perpecahan, akun-akun liar atau tidak jelas, akun-akun masyarakat maupun tim Paslon yang kadang-kadang bernuasa memecah belah, dan ada unsur terkait dengan tindak pidana Pemilunya. Ia mengutarakan bahwa ruang Bawaslu agak terbatas untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan cybercrime, sehingga pentingnya memperkuat kerja sama pengawasan di akun-akun media sosial itu.

“Terkait perjanjian kerja sama ini kami sambut dengan baik, secara kembagaan ada kerja sama dalam gakkumdu terkait penanganan pelanggaran pidana Pemilu, namun itu upaya terakhir yang kita lakukan secara kembagaan, karena penindakan upaya terakhir yang kita lakukan dari sebuah proses Pemilu, tapi pencegahan itu upaya maksimal yang kita lakukan sebelum melakukan penindakan, salah satu bentuknya kerja sama yang kita lakukan ini,” jelas Sahirin selaku Anggota Bawaslu Babel yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.

Ia berkeinginan nantinya tidak hanya selesai di MoU dan PKS, tapi juga ada ruang diskusi yang dilakukan sebelum tahapan-tahapan yang memiliki potensi karawanan Pemilu. Pada kesempatan yang sama, Dir Reskrimum Polda Babel, Nyoman Merthadana menyampaikan pembahasan rancangan perjanjian kerja sama ini untuk menyelaraskan hal-hal yang menjadi kepentingan antara dua pihak untuk bisa saling memperkuat lembaga dan pekerjaan bisa dilaksanakan dengan maksimal.

“setelah ini secara teknis, kami akan menyampaikan pada Bawaslu apa-apa yang menjadi urgent atau kepentingan kita bersama dalam maksimalkan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Karena kami juga punya kepentingan untuk mendukung Pemilu agar bisa terlaksana dengan baik lancar, aman, dan rekan dari Bawaslu juga bisa melaksanakan kegiatan tanpa ada apa kekacauan atau mungkin ancaman dari luar. Jadi kami bisa mendukung kegiatan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Nyoman.

Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bahas Rancangan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung di ruang rapat kantor Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Foto: Musri Agustian
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle