Lompat ke isi utama

Berita

HIMAPOL UBB TAWARKAN KERJASAMA PROGRAM "PERKEMAHAN DEMOKRASI MILENIAL"

HIMAPOL UBB TAWARKAN KERJASAMA PROGRAM "PERKEMAHAN DEMOKRASI MILENIAL"

Pangkalpinang, Bawaslu. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jumat (01/03) pagi tadi, menerima kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung (UBB) yang hadir ditemani oleh Dosen Ilmu Politik, Sandy Pratama.

Dalam kunjungan tersebut, Himapol menawarkan program kerjasama berupa kegiatan Perkemahan Demokrasi Milenial yang rencananya akan dilaksanakan di Kampus Terpadu UBB guna memberikan pemahaman kepemiluan yang dikemas dengan ala Pramuka.

Hal ini ternyata sejalan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, yakni Pengawasan Partisipatif yang konsepnya juga terdapat dalam program yang ditawarkan.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Edi Irawan mengaku pihaknya juga pernah akan menjalankan program serupa dengan Lembaga lain, namun belum sempat terealisasi lantaran beberapa sebab.

Meski demikian, dirinya berharap kegiatan ini dapat berjalan lebih efektif dan melibatkan peserta secara masif.
"Kalau dari roundown acara yang ditawarkan terlihat cukup padat, maka ini perlu dirancang kembali sesuai dengan sasaran peserta, kalau bisa mencapai 1000 pemuda,” ungkap Edi Irawan dalam sambutannya.

Sementara itu, Kasubag. Hukum, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga (H2AL) Yaumil Ikrom menyambut baik program yang ditawarkan tersebut.

Namun ia mengatakan, kegiatan ini perlu dibahas terlebih dahulu di lingkup internal jajaran Bawaslu Provinsi Bangka Belitung.

Rencananya Bawaslu akan menjawab usulan program yang ditawarkan oleh Himapol UBB dalam waktu dekat, dengan harapan acara ini dapat melibatkan massa secara masif terutama kalangan milenial sebagai mitra Bawaslu untuk memperkuat program Pengawasan Partisipatif Masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle