Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Babel Tegaskan Proses Harus Sesuai Aturan
|
Pangkalpinang, Bawaslu Babel - Hari terakhir penerimaan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan dan Kasek Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hadir bersama dengan Anggota Bawaslu RI di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pimpinan beserta jajaran sekretariat Bawaslu Babel melakukan pengawasan tahapan pendaftaran pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Tahun 2024 di Pangkalpinang pada hari Kamis (29/08/24).
Dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran hari ini, bakal calon yang mendaftar ialah Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal. Pihaknya datang bersama kelima partai pengusung yakni Gerindra, PBB, Demokrat, Nasdem dan PSI beserta para pendukungnya.
“Untuk kehadiran pimpinan partai pengusung, mohon diperhatikan. Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir secara langsung maka perlu dihadirkan secara daring sebagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku,†tegas EM Osykar, Ketua Bawaslu Babel.
Dalam proses pendaftaran tersebut, salah satu pimpinan dari partai pengusung berhalangan hadir sehingga dilakukan verifikasi melalui media komunikasi secara daring. Ketua Bawaslu Babel menyatakan hadirnya Pengawas Pemilu dalam tahapan pencalonan ini ialah untuk memastikan proses yang berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Tentu kami sebagai Pengawas Pemilu hadir dalam rangka memastikan setiap tahapan, yang dalam hal ini pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,†imbuhnya. Hal tersebut ditindaklanjuti dengan yang bersangkutan pun melakukan panggilan video untuk melakukan verifikasi.
Penulis/Foto: Rini Oktavyanti
Editor: Rogrius Sinulingga