Hari ke 12 Pendaftaran Bacaleg dan Anggota DPD, Bawaslu Babel Lakukan Pengawasan Melekat.
|
Ditulis oleh Musri Agustian pada Jum,at, 12 Mei 2023
Pangkalpinang, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung -- Memasuki hari ke-12 pendaftaran Calon Anggota DPR dan DPD, Pimpinan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta jajaran melaksanakan pengawasan pada pendaftaran calon anggota DPRD provinsi dan DPD dari perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (12/5/2023).
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar dan Anggota Bawaslu Babel, Sahirin didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Babel, Roy M Siagian beserta jajaran memantau penuh seluruh rangkaian proses yang dilakukan oleh KPU.
Dalam pengawasan yang dilakukan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama pengawasan yaitu berkenaan dengan persyaratan administratif, seperti Surat Keputusan (SK) kepengurusan, Daftar urutan nomor calon legislatif di setiap Daerah pemilihan ,serta berkas pendukung lainnya .
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar menuturkan bahwa hingga penutupan pendaftaran memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Babel untuk melakukan pengawasan. Hal ini menjadi catatan karena data yang diinput yang selanjutnya diolah oleh KPU Babel harus benar-benar sinkron dengan SILON. Misalnya terkaitan urutan nomor Caleg dan lain-lain.
“Jadi kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,†pungkasnya
Hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Babel, terpantau hari ini 2 (dua) Bakal Calon Anggota DPD yang menyerahkan dokumen, yaitu atas nama Alexander Fransiscus dan Herry Erfian, berkasnya diterima oleh KPU serta 2 (dua) Parpol yang menyerahkan dokumen yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) berkasnya diterima oleh KPU dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berkasnya dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
Foto : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga