Hadiri Penetapan DPT 2024, Jafri Pastikan Hak Pilih Warga Terdaftar dengan Benar
|
Sungailiat, Bawaslu.Babel -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri, menghadiri acara penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, tepatnya di Tanjung Pesona Resort Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (19/09/24).
Kehadiran Jafri bertujuan untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar secara benar dan akurat dalam DPT.
Dalam sambutannya, Jafri menekankan pentingnya validitas data pemilih sebagai pondasi bagi keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa Bawaslu akan terus mengawasi setiap tahapan pemilihan, termasuk penetapan DPT, guna menghindari kesalahan atau kekurangan dalam pendataan pemilih.
“Proses penetapan DPT ini sangat penting, karena memastikan bahwa hak-hak politik warga negara terlindungi dengan baik. Kami di Bawaslu akan terus berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses ini agar berjalan sesuai aturan dan tanpa pelanggaran,†ujar Jafri.
Berdasarkan berita acara KPU Kabupaten Bangka Nomor : 129/PL.01.2-BA/1901/2024, menetapkan sebanyak 237930 orang dari 8 Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan di Kabupaten Bangka masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 121459 orang dan pemilih perempuan sebanyak 116471 orang.
Acara ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Bangka, perwakilan partai politik, Forkopimda Kabupaten Bangka serta elemen masyarakat.
Penetapan DPT yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar bagi terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil dan berintegritas.
Penulis/Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga