Lompat ke isi utama

Berita

FORUM WARGA AWAS PEMILU BAWASLU BATENG HADIR DI DESA TANJUNG GUNUNG

FORUM WARGA AWAS PEMILU BAWASLU BATENG HADIR DI DESA TANJUNG GUNUNG
Pangkalan Baru, Bangka Tengah - Dalam rangka mengembangkan kegiatan pengawasan sosialisasi partisipatif di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali menggelar kegiatan “Forum Warga Awas Pemilu”. Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di Desa Tanjung Gunung Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (18/09/2018) yang dihadiri langsung Anggota Banwaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Robianto, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Wahyu Tri Buwono, Ketua Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bangka Tengah, Sekretaris Desa Tanjung Gunung Suratno, Ketua BPD Desa Tanjung Gunung Nordi serta puluhan warga setempat. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, menyampaikan pada Pemilu 2019 larangan dan ketentuan pidana dalam kampanye yang tertuang pada Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sosialisasi ini sengaja kami lakukan dengan masyarakat guna memberitahukan beberapa hal yang menjadi larangan apalagi tahapan kampanye akan segera berlangsung mulai tanggal 23 September 2018 sampai 14 April 2019. Jangan sampai ketidaktahuan Bapak Ibu akan berdampak pada jeratan hukum karena pada UU Nomor 7 tahun 2017 sudah sangat jelas mengatur tentang pidana pemilu,” ujar Robianto. Selaku Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Dewi Rusmala menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu serentak untuk pertama kalinya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota. “Pemilu 2019 sebentar lagi akan memasuki tahapan kampanye, untuk itu masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu tahun 2019. Khusunya kepada ibu – ibu yang sering melakukan kegiatan pertemuan ataupun perkumpulan baik kegiatan PKK, Penyuluhan, Posyandu ataupun arisan. Salah atunya bisa dilakukan dengan hal - hal kecil dengan cara menegur jika melihat ada pihak – pihak yang hendak melakukan hal – hal yang tentunya dilarang seperti membagikan sembako ataupun pertemuan – pertemuan yang mengandung unsur politik uang,” ujar Dewi. Untuk itu, lanjut Dewi masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu tahun 2019."Sebagai pengawas, kami memiliki keterbatasan personil. Apalagi untuk daerah-daerah yang jangkauannya sangat jauh. Makanya, kami sangat memerlukan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," ungkapnya. Dalam kegiatan ini lebih dimanfaatkan masyarakat dalam berdiskusi terkait apakah boleh warga meminta bantuan kepada calon sosialisasi ke rumah dan apakah boleh kampanye boleh di rumah RT atau RW. Selanjutnya dijawab langsung oleh Dewi Rusmala bahwa sebaiknya warga jangan meminta sesuatu atau meminta dijanjikan sesuatu karena jelas pada tahapan kampanye tidak boleh menjanjikan atau memberi bantuan dalam bentuk apapun kecuali bahan kampanye yang diperbolehkan dengan harga maksimal barang Rp.60.000,- serta disarankan kepada RT atau RW menjadi penyelenggara saja supaya pemilu lebih berkualitas dan menjaga netralitas di depan warganya. Sekretaris Desa Tanjung Gunung Suratno mengatakan bahwa pihaknya bersama warga desa Tanjung Gunung akan senantiasa membantu jajaran pengawas. Suratno juga menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih di desa Tanjung Gunung dalam setiap kali penyelenggaraan pemilu sangatlah tinggi yang mencapai di kisaran 75 persen. "Kami sangat berterima kasih dengan kehadiran Bawaslu Babel dan Bawaslu Bateng di desa kami ini,” ucapnya.     Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle