Lompat ke isi utama

Berita

Fisipol UBB Dan Bawaslu Babel Teken MOU Gardu Pengawasan Partisipatif

Fisipol UBB Dan Bawaslu Babel Teken MOU Gardu Pengawasan Partisipatif
Bawaslu Babel - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkomitmen mengedepankan pencegahan dibandingkan melakukan penindakan dalam hal pengawasan saat Pilkada 2017. Hal ini seperti disampaikan Ketua Bawaslu Babel, Zul Terry Apsupi kepada wartawan, usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Bangka Belitung (UBB), di Sekretariat Bawaslu Babel, Senin (10/10/2016). Penyerahan penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan yakni, agar para mahasiswa menjadi gardu pengawasan partisipatif. Gardu pengawasan partisipatif kata Terry, adalah sebuah posko yang ditempati relawan-relawan mahasiswa untuk mengajak dan mendorong masyarakat Babel berpatisipatif aktif dalam mengawasi Pilkada Babel. Gardu pengawasan partisipatif yang dilakukan, akan ditempatkan dilokasi yang strategis dan ramai “Bawaslu Babel akan melakukan pengawasan, dengan mengedepankan pencegahan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diprediksi muncul dalam pilgub Babel 2017,” kata Terry. Bawaslu Babel pun lanjut Terry, mengharapkan seluruh lapisan masyarakat termasuk mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Babel 2017. Sementara itu, Dekan Fisipol UBB, Ibrahim, didampingi dosen Fisipol mengatakan, sebelumnya dimedia lokal banyak mitra yang sudah bekerja sama dengan Bawaslu Babel. Oleh karenanya, Fisipol UBB juga siap melakukan pengawasan partisipatif dan menjalin kerjasama dengan Bawaslu Babel dalam mengawasi pesta demokrasi Pilkada Babel 2017. “Di Bangka Belitung, secara keilmuan fakultas ISIP adalah laboratorium menganalisa pesta demokrasi. Adapun perubahan tingkat partisipatif Pilkada, kami bukan siap relawan demokrasi tetapi proaktif melakukan demokrasi dengan tujuan menjaga Pilkada yang ideal dan aman,” harap Ibrahim
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle