Lompat ke isi utama

Berita

EDI: BAWASLU TAK BISA SENDIRI

EDI: BAWASLU TAK BISA SENDIRI
Pangkalpinang, Bawaslu Babel. Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kerjasama pengawasan partisipatif dengan beberapa Stakeholders diantaranya yakni KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/10). Kerjasama tersebut diaplikasikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Babel dengan KPAD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu, Bawaslu Babel juga melakukan Penandatanganan Gugus Tugas dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tak hanya dengan Lembaga Pemerintah, Bawaslu juga melakukan kerjasama dengan beberapa komunitas yang berdomisili di Bangka Belitung. Dalam arahannya, Edi Irawan, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan tugas-tugas pengawasan tentunya tidak bisa bekerja sendiri Bawaslu wajib mengajak semua Stakeholders yang mempunyai kepentingan terlibat dalam pengawasan Pemilu. “Ada beberapa hal penting yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung salah satunya adalah mengajak semua Stakeholders yang mempunyai kepentingan untuk terlibat dalam proses pengawalan demokrasi Pemilu 2019 terutama pada rekan-rekan dalam hal ini KPU, KPID, KPAD dan KID serta komunitas”. Ujar Edi. Dalam Penandatanganan MoU ini juga disaksikan oleh Perwakilan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Perwakilan Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Oleh karena itu melalui Gugus Tugas yang hendak dilakukan bersama antar lembaga dalam pengawasan pemilu 2019 diharapkan dapat lebih komprehensif dan dapat lebih dipercaya oleh masyarakat secara umum terutama dalam hasil pemilihan umum itu sendiri” tutup Edi.     Penulis : Muhammad Darma Aji Editor : Yaumil Ikrom
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle