Lompat ke isi utama

Berita

Davitri Tekankan Harmonisasi Dokumentasi Produk Hukum Perkuat JDIH Bawaslu

1

Belitung Timur, Bawaslu Babel – Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang membidangi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Davitri, memberikan arahan pada kegiatan Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum bertema "Harmonisasi Pendokumentasian Produk Hukum Lintas Subbagian untuk Pemutakhiran Data pada Laman JDIH Bawaslu" yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarunit kerja dalam pengelolaan dan pemutakhiran data pada JDIH Bawaslu, Kamis (23/07/2026).

Dalam arahannya, Davitri menegaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bukan sekadar media penyimpanan dokumen, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berbasis informasi. Menurutnya, kualitas pengelolaan JDIH juga mencerminkan kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu.

"JDIH merupakan instrumen yang mendukung keterbukaan informasi hukum sekaligus menjadi pusat dokumentasi produk hukum Bawaslu. Melalui JDIH, masyarakat, pemangku kepentingan, akademisi, maupun jajaran pengawas pemilu dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Davitri.

Ia menjelaskan bahwa produk hukum Bawaslu dihasilkan oleh berbagai divisi dan subbagian. Karena itu, harmonisasi pendokumentasian menjadi kebutuhan yang harus diwujudkan melalui koordinasi yang baik, mulai dari pengumpulan dokumen, proses verifikasi, klasifikasi, pemberian metadata, hingga publikasi sesuai standar pengelolaan JDIH.

Davitri juga mengingatkan bahwa pengelolaan JDIH bukan hanya menjadi tanggung jawab pengelola JDIH atau bagian hukum semata. Seluruh unit kerja memiliki peran yang sama dalam memastikan setiap produk hukum terdokumentasi secara lengkap, valid, dan diperbarui secara berkelanjutan.

"Keberhasilan pengelolaan JDIH merupakan tanggung jawab bersama seluruh bagian dan divisi. Setiap unit kerja memiliki kewajiban menyampaikan dokumen secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan agar proses pemutakhiran data dapat berjalan secara berkesinambungan," tegasnya.

Melalui rapat fasilitasi ini, Davitri berharap terbangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif antarsubbagian, tercipta keseragaman dalam pendokumentasian produk hukum, serta meningkatnya komitmen seluruh jajaran untuk menjadikan JDIH sebagai pusat informasi hukum yang terpercaya, terintegrasi, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi.

 

Penulis: Rini Oktavyanti
Editor: Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle