Davitri Berharap Pengelolaan JDIH Mudah, Cepat, Akurat, dan Terintegrasi
|
Ditulis oleh Syahril pada Selasa, 17 Oktober 2023
Anggota Bawaslu Babel, Davitri saat menyampaikan arahan Kepada Para Peserta Rapat
Pangkalpinang. bawaslu.babel-Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak akan pernah bisa lepas dari pengembangan dan inovasi.
Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan JDIH, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Koordinasi Layanan Bantuan Hukum dan Pengelolaan JDIH Bawaslu, bertempat di ruang rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Babel, Selasa (17/10/2023).
Rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis Bawaslu Babel dalam memastikan layanan bantuan hukum yang di sediakan tetap relevan dan efektif, dengan berbagai inisiatif ini, Bawaslu berkomitmen untuk mendukung integritas pemilu dan menjaga hak-hak pemilih pada Pemilu 2024 terpenuhi.
Anggota Bawaslu Babel, Davitri dalam arahannya menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan JDIH Bawaslu kepada Masyarakat,
“Bawaslu akan terus meningkatkan pengelolaan JDIH, salah satunya dengan meningkatkan produk hukum yang diupload di sistem informasi JDIH yang terintegrasi dengan Bawaslu RI.
"Kita dituntut untuk berinovasi dan berkreasi menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti merambah ke media sosial dan kerja sama dengan berbagai elemen Masyarakatâ€.
"Kita akan terus mendokumentasikan produk-produk hukum yang pernah kita buat dan lakukan. Seperti keputusan atau putusan, perjanjian kerja sama dan produk hukum lain yang kita kerjakan," ujar Davitri.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini berharap, pengelola JDIH Bawaslu di Kabupaten/Kota juga dapat memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat yang mudah, cepat, akurat dan terintegrasi menuju masyarakat yang tahu, sadar dan taat hukum.
Peningkatan pengelolaan JDIH, tambahnya, juga bisa dilakukan dengan menata koleksi perpustakaan JDIH, pengelolaan front office, menyediakan brosur, membuka pelayanan d Pelayanan Publik, publikasi di media sosial, dan lain sebagainya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber JDIH Bawaslu RI, Bapak Ucu Saepurridwan, selaku Pejabat fungsional analis hukum ahli pertama biro Hukum dan Humas RI, dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Hukum, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta staf Sekretariat pengelolah JDIH Bawaslu Kabupaten/ Kota.
Pengelolaan JDIH Bawaslu menjadi fokus utama dalam kegiatan hari ini, peserta membahas upaya untuk memperbarui dan memperbaiki database informasi hukum yang tersedia di JDIH, sehingga masyarakat dan pemangku kepentingan dapat mengakses informasi yang akurat dan terkini.
Foto Bersama Peserta Kegiatan Rakor
Foto : Syahril
Editor : Rogrius Sinulingga