Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Hoaks Di Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Babel Hadiri Rakornas Pengawasan Siber

Cegah Penyebaran Hoaks Di Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Babel Hadiri Rakornas Pengawasan Siber

Jakarta, Bawaslu Babel -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Sahirin didampingi Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Rogrius Sinulingga Beserta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadiri rapat koordinasi Nasional pengawasan Siber Pemilihan Serentak 2024 bertempat di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta. (11/9/2024)

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Lolly Suhenti Membuka serta menyampaikan Arahnnya, Dirinya menyampaikan di media sosial ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen lalu Instagram dengan 29,9 persen disusul X 28,5 persen selain itu Tiktok 7,9 persen dan terakhir Youtube 0,6 persen.

kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengawasan Siber selama tahapan kampanye pada Pemilihan Serentak tahun 2024. sebagaimana penyampaian dari Pimpinan Bawaslu RI bahwa pengawasan Siber ini untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang terjadi di ranah siber, seperti penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan bentuk pelanggaran lainnya yang bisa mempengaruhi proses Pemilihan.

Foto : Humas Bawaslu Babel
Penulis : Musri Agustian
Editor : Rogrius Sinulingga

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle