Cegah Pelanggaran Pemilu dengan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Babel Berikan Pemahaman Kepemiluan
|
Ditulis oleh Rini Oktavyanti pada Rabu, 28 September 2022
Pangkalpinang, Babel.Bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dukung Bawaslu Kabupaten Bangka Barat (Bawaslu Babar) dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu lewat kegiatan yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu.
Dewi Rusmala, Anggota Bawaslu Babel hadir memberikan arahan dan materi kepada peserta kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Peraturan Non Bawaslu, terdiri dari Kepala Sekolah Dasar se- Kecamatan Mentok. Sedangkan pada kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran, peserta terdiri dari Penggiat Pemilu Babel, Guru PAUD Muntok, Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Babar dan Wartawan/Media Masa Muntok, Selasa (27/09/2022).
“ASN memiliki kesulitan yang sama dengan Penyelenggara Pemilu yaitu harus netral, tetapi tetap memiliki hak pilih, PNS tetap bisa menghadiri apabila ada calon yang melakukan kampanye agar sebagai masyarakat yang memiliki hak pilih bisa mengetahui visi misi yang disampaikan oleh Calon, tetapi dengan beberapa aturan salah satunya tidak menggunakan atribut PNS dan mengajak orang iain ikut serta dalam kampanye,†ungkap Dewi.
Lebih jauh, Dewi menyampaikan sejumlah regulasi terkait ketentuan Netralitas ASN baik dari Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang ASN, Peraturan Pemerintah, sampai Perbawaslu. Pada kegiatan berikutnya, Dewi menyampaikan faktor - Faktor yang mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum pemilihan,
“Faktor - Faktor yang mempengaruhi keberhasilan penegakan hukum pemilihan yaitu substansi hukum terkait kerangka hukum pemilihan yang baik, mulai dari Undang-Undang, Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, dan juga Struktur hukum penyelenggara pemilihan yang berintegritas, penegak hukum yang profesional, dan peradilan yang independen,†tegas Dewi.
Kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat terkait aturan Kepemiluan dan mekanisme penanganan pelanggaran pemilu serta informasi-informasi tentang tahapan Pemilu serentak tahun 2024, sehingga mencegah timbulnya pelanggaran pemilu kedepannya.
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Barat
Editor : Rogrius Sinulingga