Lompat ke isi utama

Berita

CALON PANWASCAM DI BANGKA TENGAH MENGIKUTI UJIAN TERTULIS

CALON PANWASCAM DI BANGKA TENGAH MENGIKUTI UJIAN TERTULIS
Koba. Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk menjalankan amanah Undang-Undang dalam proses pemilu di daerah, maka Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah hari ini (21/10) mengadakan ujian tes tertulis kepada calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Tes tertulis ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan rekrutmen Panwascam yang telah dibuka pendaftaran sebelumnya. Tes tertulis yang dilaksanakan di Gedung Diklat ini dimulai tepat pukul 09.30 WIB. Adapun pada pembukaan, serah terima soal dan jawaban diserahkan dari Bawaslu Provinsi kepada Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Robianto, Ketua Panwaslu Bangka Tengah memanggil beberapa saksi dari calon panwascam untuk memeriksa bahwa soal baru datang dari Bawaslu Provinsi pada pagi hari ini dan masih dalam keadaan di segel/tertutup rapat dalam amplop. Beliau menegaskan bahwa dari pihak panwaslu Kabupaten Bangka tengah sebelumnya belum pernah mengetahui bagaimana bentuk, jumlah dan sifat soal tersebut. Selain itu, Robianto juga mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang sudah berkenan hadir dan siap menjadi panwascam. Beliau menambahkan bahwa pengumuman dari hasil tes tertulis ini akan segera di umumkan dan juga akan segera dilakukan tes tahap selanjutnya pada minggu depan yakni tes wawancara terhadap calon panwascam. Berdasarkan daftar hadir peserta, tercatat bahwa dari 65 orang yang mendaftar sebagai calon panwascam, ada sebanyak 63 orang peserta yang mengukuti ujian tes tertulis, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 2 orang. Berikut adalah rinciannya : [table style="table-hover"]
Kecamatan Hadir Tidak Hadir
Koba 8 1
Lubuk Besar 15 0
Namang 9 0
Sungai Selan 14 0
Pangkalan Baru 8 1
Simpangkatis 9 0
Total 63 2
[/table] Waktu yang diberikan oleh panitia kepada peserta sebanyak 90 menit. Setelah itu, soal akan langsung dimusnahkan oleh panitia. (Humas Bawaslu Babel)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle