Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BANGKA SELATAN PETAKAN INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) 2019

BAWASLU KABUPATEN BANGKA SELATAN PETAKAN INDEKS KERAWANAN PEMILU (IKP) 2019
Toboali-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan melakukan pengumpulan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. 28/08/2018 Hal tersebut disampaikan oleh Azhari selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bangka Selatan. "Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan telah mengumpulkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 dari tanggal 23 hingga tanggal 27 Agustus yang lalu." Ucapnya Azhari menyebutkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan dengan berbasis riset dan data kepemiluan. Selain itu IKP juga merupakan dasar dalam merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu. Dalam melakukan pendataan IKP. Azhari mengatakan bahwa pihaknya berkookdinasi dengan KPU, Kepolisian, Media Massa dan Institusi yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu. "Hasil pengumpulan data IKP akan digunakan sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan serta untuk pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini terjadinya pelanggaran." Tuturnya Pengumpulan data IKP yang telah dilakukan terkendala dengan penyediaan bukti-bukti terkait Indeks Kerawanan Pemilu. Seperti halnya mobilisasi money politik yang sulit dibuktikan namun kerap kali dilakukan. Azhari mengatakan dalam melakukan pengumpulan data IKP harus disesuaikan dengan bukti, dimana bukti-bukti tersebut dapat berupa Surat Keputusan, Berita Media Massa, Foto, Rekaman, Video ataupun Pernyataan Narasumber. Diharapkan dengan adanya pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu dapat meminimalisir pelanggaran maupun sengketa pemilu yang akan terjadi. Sambungnya.     Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle