Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BATENG LAKUKAN WASKAT TERHADAP VERIFIKASI DATA PEMILIH

BAWASLU BATENG LAKUKAN WASKAT TERHADAP VERIFIKASI DATA PEMILIH

#Hasil Analisa BPN Capres Nomor Urut 02

Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, KOBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan melekat (waskat) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah pada Sabtu, 16 Maret 2019. Adapun kegiatan yang diawasi merupakan rapat pembahasan data pemilih yang disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional Capres Nomor Urut 02. Dalam kegiatan rapat tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah melakukan pengundian acak data sample dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan diketahui bahwa ada lima kelompok data yang akan dilakukan pengundian acak data sample dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual sederhana yaitu pemilih lahir pada tanggal 1(Satu) bulan Januari, pemilih lahir tanggal 1 (Satu) bulan Juli, pemilih lahir pada tanggal 31 (Tiga Puluh Satu) bulan Desember, pemilih usia lebih dari 90 (Sembilan Puluh) tahun serta pemilih usia 17 (Tujuh Belas) tahun. “Verifikasi sederhana dilakukan atas data yang ada di masing – masing Kabupaten/Kota, data yang di verifikasi cukup atau minimal 1 (Satu) pemilih per kelompok data,” jelas Muhamad Panjitiana selaku Koordinator Divisi Perencanaan Dan Data KPU Kabupaten Bangka Tengah.

Selanjutnya jumlah data sampling hasil pengundian acak atau random data sampel verifikasi faktual dilapangan untuk data yang disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional Capres Nomor Urut 02 di Kabupaten Bangka Tengah total sebanyak 15 data sampling, terdiri dari Kecamatan Koba berjumlah 4 data sampling, Kecamatan Pangkalan Baru berjumlah 5 data sampling, Kecamatan Sungaiselan berjumlah 2 data sampling, Kecamatan Simpangkatis berjumlah 2 data sampling dan Kecamatan Namang bejumlah 2 data sampling.

Kagiatan verifikasi vaktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bangka Tengah didampingi langsung oleh Panwaslu Kelurahan/Desa pada Minggu (17/03/2019). Dari hasil pengawasan diketahui dari jumlah total 15 data sampling terdapat 11 data sampling yang sesuai, 3 data sampling yang tidak sesuai selanjutnya akan dilakukan ubah data dan 1 data sampling yang tidak dapat ditemui dikarenakan pihak yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat atau sedang berada diluar daerah yaitu Kecamatan Koba. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo mengatakan bahwa kegiatan waskat yang dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Bangka Tengah dan jajaran dapat berjalan sebagaimana prosedur dan sesuai aturan yang berlaku. “Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan PPS dan didampingi langsung oleh Panwaslu Kelurahan/Desa berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, dan kegiatan verifkasi dimulai pukul 08.00 WIB s.d 21.00 WIB,” tambahnya.

Kagiatan verifikasi vaktual yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Bangka Tengah didampingi langsung oleh Panwaslu Kelurahan/Desa pada Minggu (17/03/2019). Dari hasil pengawasan diketahui dari jumlah total 15 data sampling terdapat 11 data sampling yang sesuai, 3 data sampling yang tidak sesuai selanjutnya akan dilakukan ubah data dan 1 data sampling yang tidak dapat ditemui dikarenakan pihak yang bersangkutan sedang tidak ada ditempat atau sedang berada diluar daerah yaitu Kecamatan Koba. Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Muhamad Utoyo mengatakan bahwa kegiatan waskat yang dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan verifikasi faktual yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Bangka Tengah dan jajaran dapat berjalan sebagaimana prosedur dan sesuai aturan yang berlaku. “Verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan PPS dan didampingi langsung oleh Panwaslu Kelurahan/Desa berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur, dan kegiatan verifkasi dimulai pukul 08.00 WIB s.d 21.00 WIB,” tambahnya.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle